1. Menyelenggarakan pengelolaan kepegawaian mulai dari perencanaan sampai purna bakti
2. Menyelenggarakan analisis jabatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
3. Menyelenggarakan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia dan organisasi melalui pelatihan dan pemetaan kompetensi
4. Menyelenggarakan sistem rekrutmen
5. Menyelenggarakan dan merancang sistem karir pegawai
6. Menyelenggarakan evaluasi pegawai dan merancang sistem remunerasi