51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Pusat Layanan Kesehatan (PLK)

Prof Dr DraEc Thinni Nurul Rochmah MKes saat menyampaikan orasinya pada pengukuhan guru besar. (Foto: Humas UNAIR)

Thinni Nurul Rochmah (Prof. Dr. Dra. Ec. M.Kes)

Ketua PLK

Pada tanggal 19 Februari 2009 diterbitkan SK Rektor No.323/H3/KR/2009 tentang perubahan PPKM-UA/AHCC menjadi Pusat Layanan Kesehatan 51¶¯Âþ yang menetapkan tugas pokok dan fungsi PLK 51¶¯Âþ, yaitu memfasilitasi, melayani dan advokasi pemeliharaan kesehatan dan kebugaran civitas akademika 51¶¯Âþ.

Sekretaris : Tuti Budirahayu (Prof. Dr. Dra., M.Si)

Ìý

Visi & Misi

Menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Perguruan Tinggi, yang terbaik di Indonesia

Memberikan layanan kesehatan tingkat pertama kepada mahasiswa, peserta BPJS dan masyarakat umum, secara profesional; Mengedepankan proses layanan dengan prinsip managed care; Memfasillitasi proses pembelajaran mahasiswa, terkait layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama; Menjalankan nilai dasar sebagai budaya kerja.

Deskripsi Tugas dan Tujuan

Ìý

B = based on morality (berdasarkan nilai moral dan etika)

E = empathy (perhatian dan memahami kebutuhan pelanggan)

S = strong safety culture (menerapkan budaya keselamatan pasien, karyawan mau pun organisasi)

T = trust and teamwork (kerjasama berdasarkan rasa saling percaya)

Ìý

Layanan

Umum

Gigi

Layanan Berjejaring

LOKASI

PLK 51¶¯Âþ

Kampus B 51¶¯Âþ

Kampus C universitas Airlangga

WEBSITE

Beragam informasi mengenai Pusat Layanan Kesehatan disediakan melalui website

AKSES CEPAT