Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkanÌýpermohonanÌýburuhÌýmelaluiÌýPutusanÌýNomor 168/PUU-XXI/2023.ÌýPermohonanÌýyang diajukan olehÌýburuhÌýtersebut antara lain seperti memperjelas jangka waktu kontrak kerja, pembatasan jenisÌýoutsourcing, hingga sistem pengupahan yang layak. PakarÌýHukumÌýKetenagakerjaanÌý51¶¯Âþ (UNAIR)Ìýmenjelaskan bahwa perlu banyak pertimbangan terhadap hakÌýburuh.




