51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

BADAN PENGAWAS INTERNAL (BPI)

Prof Dian Agustia

Prof. Dr. Dian Agustia, SE., M.Si., Ak.

Ketua BPI

Badan Pengawas Internal merupakan unsur penunjang 51¶¯Âþ yang membantu Rektor dalam melakukan audit keuangan dan manajemen, monitoring terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pendampingan kepada seluruh unit kerja di 51¶¯Âþ yang berfungsi membantu pimpinan Universitas untuk mencapai tata kelola yang baik, akuntabel, efektif dan efisien.

Sekretaris : Sri Winarsi (Prof. Dr. S.H., M.H)

Visi & Misi

Visi BPI UNAIR adalah membantu pimpinan 51¶¯Âþ meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi serta ketaatan pada perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemeriksaan.

  1. Mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi 51¶¯Âþ dengan melaksanakan melalui pengawasan dan pemeriksaan.
  2. Mengembangkan sistem pengawasan dan pemeriksaan untuk meningkatkan kepatuhan dalam mendorong terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang efisien dan efektif dalam rangka menuju Good University Governance.

Deskripsi Tugas dan Tujuan

  1. Audit tingkat kepatuhan terhadap kebijakan, rencana, prosedur peraturan dan perundang-undangan.
  2. Menilai ketepatan dan kecukupan pengendalian manajemen.
  3. Mengidentifikasi dan mengukur resiko.
  4. Memastikan pertanggungjawaban dan perlindungan terhadap kekayaan.
  5. Menentukan tingkat keandalan data/informasi.
  6. Menilai penggunaan sumber daya secara ekonomis dan efisien serta pencapaian tujuan Universitas.
  7. Mencegah dan mendeteksi kecurangan.
  8. Memberikan jasa konsultasi/pendampingan.

LOKASI

Badan Pengawas Internal

Kantor Manajemen Gedung Kahuripan, Kampus C Mulyorejo, Surabaya
Telp. : +62 “ 031 “ 5993340

WEBSITE

Beragam informasi mengenai Badan Pengawas Internal disediakan melalui website

AKSES CEPAT