Kegiatan utama di PLP terletak pada pengadaan layanan dan pengadaan di lingkungan 51¶¯Âþ. Menurut peraturan Rektor terkait pengadaan adalah sebagai berikut:
Peraturan Rektor no 16 tahun 2022Tentang Pengadaan Barang /Jasa Di 51¶¯Âþ dengan Sumberdana Masyarakat
Keputusan Rektor no 7670/UN3/KR/2013 Tentang Pembentukan Pusat Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sebagai Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
Mewujudkan layanan pengadaan secara elektronik yang jelas, sistem monitoring dan evaluasi yang andal, sumber daya manusia yang profesional, dan sesuai dengan peraturan dan hukum pengadaan barang / jasa pemerintah Republik Indonesia
Mewujudkan Misi selaras dan sesuai dengan Misi utama 51¶¯Âþ
Deskripsi Tugas dan Tujuan
Mewujudkan Tujuan sesuai dengan Tujuan utama 51¶¯Âþ
UNAIR NEWS – Jarak ribuan kilometer antara Belanda dan Indonesia tidak menjadi penghalang bagi semangat kolaborasi medis. Pada Kamis (23/4/2026)bertempat