51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

TALKSHOW UNAIR : TEKANKAN PENTINGNYA PERAN STRATEGIS PENEGAKKAN HUKUM UNTUK KEMAJUAN EKONOMI

Talkshow : Refleksi 2024 (Refleksi 2024 (Penegakkan Hukum untuk kemajuan perekonomian di Jawa Timur)

Berita UNAIR Pascasarjana, Jumat, 27 Desember 2024 “ Acara yang digelar di hall lantai 1 gedung manajemen 51¶¯Âþ, 27/12/2024 ini menghadirkan Rektor UNAIR, Prof. Dr. Mohammad Nasih,SE., MT., AK sebagai Keynote Speaker, dengan sebagai narasumber Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL.Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya H Charis Mardiyanto SH MH, Sekda Kota Surabaya mewakili Wali Kota Surabaya Dr. M Iksan serta Dirut PT SIER Didik Prasetiyono SE MM.

Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum selaku moderator menyatakan acara ini dirancang untuk menunjukkan pentingnya sinergi antara kepastian hukum dan stabilitas ekonomi. œDunia usaha membutuhkan kepastian hukum dan aparatur hukum yang berintegritas untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kondisi sosial, politik, dan hukum yang stabil akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, ungkap para hukum lingkungan UNAIR.

Menurutnya, Jawa Timur telah menunjukkan kemajuan dengan tata kelola pemerintahan berbasis good governance yang memberikan rasa nyaman bagi dunia usaha.

Dalam paparannya, Kajati Jatim menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan menurut UU Kejaksaan. Dalam sistem peradilan pidana, fungsi Kejaksaan sebagai subsistem peradilan pidana mempunyai tugas dan wewenang penuntutan.

Sedangkan fungsi Kejaksaan di luar sistem peradilan pidana ialah pelaksanaan kewenangan selain penuntutan yang berdasarkan Undang-Undang, konkretnya terdiri dari bidang perdata dan tata usaha negara, bidang ketertiban dan ketentraman umum, bidang pemulihan aset, dan bidang intelijen penegakan hukum.

Dalam pelaksanaan fungsinya, core dari institusi Kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang melakukan penuntutan serta penyidikan dalam kasus tipikor dan pelanggaran berat terhadap HAM. Maka kontribusi Kejaksaan dalam pembangunan ekonomi daerah ada pada aspek penegakan hukum.

Selain itu, pidana denda, perampasan aset hasil tindak pidana, dan uang pengganti merupakan sumber-sumber pendapatan negara bukan pajak. Hal-hal tersebut dapat menjadi sumber pendapatan negara bilamana Kejaksaan melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Demikian pula dalam hal Kejaksaan melakukan gugatan perdata terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang tidak berhasil dibuktian melakukan tipikor.

“Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan kepastian hukum, melindungi kepentingan publik, dan mendorong iklim investasi yang sehat,” ujar Kajati Jatim yang akan dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan Unair pada Sabtu (28/12/2024).

“Di Jawa Timur, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus besar, menyelamatkan aset negara, dan mencegah kerugian ekonomi adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas dapat memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kajati Jatim.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =

AKSES CEPAT