Aktivitas manusia yang sangat tinggi telah menimbulkan bermacammacam pengaruh buruk bagi kehidupan manusia dan tatanan lingkungan, sehingga menimbulkan suatu lingkungan yang tercemar dan kerusakan lingkungan. Menurut Palar (1994), menyatakan suatu lingkungan dikatakan tercemar apabila telah terjadi perubahan-perubahan dalam tatanan lingkungan sehingga tidak sama lagi dengan bentuk asalnya, sebagai akibat dari masuk dan atau dimasukkannya suatu zat atau benda asing ke dalam tatanan lingkungan, sehingga memberikan pengaruh (dampak) buruk terhadap organisme yang sudah ada dan hidup dengan baik dalam tatanan lingkungan tersebut.
Pencemaran merupakan masalah penting yang harus diperhatikan, salah satu adalah pencemaran laut yang bersumber dari limbah pabrik atau industri dibuang langsung ke perairan laut maupun melewati aliran sungai. Menurut Mukono (2005), menyatakan pencemaran adalah suatu bahan yang ada di lingkungan dan merupakan hasil aktivitas manusia, yang mempunyai efek merugikan bagi organisme hidup. Limbah merupakan bahan pencemar yang menyababkan kondisi lingkungan berubah dari bentuk asalnya.
Pencemaran yang terdapat di limbah pabrik atau industri adalah logam berat (Fardiaz, 1992). Menurut Palar (1994) menyatakan karakteristik dan kelompok logam berat adalah memiliki spesifikasi gravity yang sangat besar (lebih dari 4), mempunyai nomor atom 22-34 dan 40-50 serta unsur-unsur Lantanida dan Aktinida, mempunyai respon biokimia khas (spesifik) pada organisme hidup. Semua logam berat dapat menjadi racun yang akan meracuni tubuh makhluk hidup. Sebagai contoh adalah logam timbal (Pb), kadmium (Cd), dan merkuri (Hg).
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan menggunakan metode transek. Pengambilan sampel menggunakan metode eksploratif dengan pengamatan secara langsung di lapangan yang bertujuan untuk menggambarkan kondisi objek penelitian pencemaran perairan dari logam berat Pb, Cd, dan Hg di Pantai perairan Lekok Kabupaten Pasuruan.
Penulis: Wahyu Isroni, S.Pi., MP.
Link :





