51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Analisis Pengaruh Ukuran Bank, Risiko Kredit, dan Kecukupan Modal terhadap Efisiensi Biaya Bank di Indonesia

IL by Bank Sinarmas

Efisiensi perbankan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja terbaik suatu bank. Bank dengan kinerja efisiensi yang maksimal diperkirakan mampu menjalankan fungsi intermediasi perbankan secara optimal. Bank sebagai lembaga intermediasi sangat strategis bagi pembangunan ekonomi suatu negara. Sebab, kontribusi perbankan dalam skala ekonomi mikro merupakan sumber pembiayaan bagi pengusaha dan perorangan. Dengan adanya efisiensi di bidang perbankan khususnya, efisiensi biaya akan diperoleh keuntungan yang optimal, jumlah dana yang disalurkan meningkat, biaya lebih kompetitif, pelayanan kepada nasabah meningkat, keamanan dan kesehatan perbankan akan meningkat (Buchory, 2015). Kajian efisiensi biaya bank dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan intermediasi bank.

Penelitian ini menggunakan data panel pada 38 bank umum dengan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2018 sehingga total observasi adalah 266. Sampel dalam penelitian ini dibagi menjadi empat kelompok bank berdasarkan modal inti. Dengan komposisi modal inti 1 sebanyak 6 bank, modal inti 2 sebanyak 15 bank, modal inti 3 sebanyak 13 bank, dan modal inti 4 sebanyak 5 bank. Efisiensi bank dalam penenlitian ini menggunakan 5 variabel internal bank dan 2 variabel eksternal. Variabel internal bank adalah ukuran bank, rasio kecukupan modal (CAR), rasio kredit atau Non Performance Loan (NPL), tingkat pengembalian aset atau Return on Assets (ROA), dan kelompok bank berdasarkan modal inti. Sementara itu, variabel eksternal terdiri dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Perhitungan efisiensi biaya bank menggunakan metode Stochastic Frontier Analysis (SFA) menunjukkan hasil efisiensi biaya memiliki nilai estimasi lebih besar dari 1. Rata-rata efisiensi biaya bank semakin jauh dari efisiensi dengan trend grafik yang naik. Hal ini menunjukkan estimasi rata-rata efisiensi biaya dari 38 bank periode 2012-2018 dengan rata-rata efisiensi tertinggi sebesar 1.295 pada tahun 2018 dan terendah sebesar 1.283 pada tahun 2012. Hal ini menunjukkan bahwa efisiensi biaya pada tahun 2012 lebih baik dibandingkan tahun-tahun lainnya. Hal ini didukung oleh studi efisiensi biaya perbankan domestik Indonesia yang mengungkapkan bahwa nilai efisiensi biaya lebih tinggi pada periode 2012-2016.

Efisiensi biaya bank tahun 2012 kelompok modal inti utama adalah BNI (1.066), Bank Mandiri (1.184), Bank BRI (1.114), Bank BCA (1.031), dan Bank CIMB Niaga (1.072). Selain itu, estimasi efisiensi biaya bank tertinggi pada tahun 2012 -2018 adalah Bank NOBU (Kode 31) dengan nilai efisiensi di atas 1,7. Artinya inefisiensi yang ditemukan pada bank ini paling besar dibandingkan dengan bank lain. Bank dengan nilai efisiensi terbaik tahun 2012 “ 2018 adalah Bank BCA (Kode 4) dengan nilai efisiensi 1,03. Artinya bank BCA mengalami inefisiensi paling rendah dibandingkan bank lain. Hal ini disebabkan NPL bank BCA yang paling rendah. Hal ini akan mengurangi biaya operasional bank.

Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa variabel ukuran bank (bank size), kecukupan modal (CAR), risiko kredit (NPL), dan kelompok bank inti kecil berpengaruh signifikan terhadap efisiensi biaya bank di Indonesia. Variabel kelompok bank memiliki pengaruh paling tinggi terhadap efisiensi biaya bank. Sedangkan variabel kecukupan modal (CAR) memiliki pengaruh paling rendah terhadap efisiensi biaya bank. Terdapat perbedaan estimasi nilai efisiensi biaya dari 38 bank umum di Indonesia berdasarkan modal inti. Hasil menunjukkan bahwa pada periode 2012-2018 tingkat efisiensi biaya bank pada tahun 2012 lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun lainnya. Dengan kata lain, metode SFA menunjukkan bahwa inefisiensi biaya bank tertinggi terjadi pada tahun 2018 sebesar 25,57 persen.

Berdasarkan hasil, variabel eksternal tidak berpengaruh signifikan terhadap efisiensi bank. Akan tetapi, variabel eksternal dan internal bank yang digunakan dalam penelitian ini tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah. Perubahan kebijakan terkait pengelompokan bank berdasarkan modal inti menjaadi keterbatasan dalam penelitian ini. Adanya pengumuman dari otoritas jasa keuangan (OJK) yang memperbarui kelompok bank akan mempengaruhi jumlah sampel bank dalam penelitian ini. Selain itu, juga terdapat keterbatasan informasi laporan keuangan perbankan pada website masing-masing bank. Hal ini dikarenakan setiap bank akan mengumumkan laporan keuangannya secara terbuka dan lengkap setahun atau bahkan dua tahun kemudian.

Penulis: Romauli Nainggolan, Dyah Wulan Sari, Wasiaturrahma

Link Jurnal:

AKSES CEPAT