51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Anteseden Niat Perilaku Mengadopsi Digital Syariah Layanan dalam Distribusi ZISWAF

ilustrasi Ziswaf (foto: KSEI)

Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Riset PUSKAS BAZNAS menyebutkan total potensi ZIS tahun 2020 mencapai Rp 327,6 triliun. Sedangkan realisasinya baru mencapai Rp 12,7 triliun atau 3,9 persen dari potensinya. Potensi wakaf menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2020 mencapai Rp 180 triliun. Sedangkan penghimpunannya hanya mencapai Rp 850 miliar. Berdasarkan data tersebut, capaian penghimpunan zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf masih perlu ditingkatkan.Pertumbuhan teknologi mengubah cara kita memberikan donasi dan cara lembaga ZISWAF mengumpulkan donasi. Digitalisasi di berbagai sektor keuangan, termasuk digitalisasi di sektor ZISWAF dinilai sangat efektif. Beberapa tahun terakhir, banyak inovasi penerapan teknologi yang dilakukan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).

Transformasi digitalisasi dilakukan untuk mengoptimalkan penggalangan dana ZISWAF. Indonesia memiliki jumlah pengguna teknologi yang tinggi, termasuk pengguna internet dan perangkat seluler. Pengguna M-banking sebanyak 39,2 persen atau 107,7 juta orang, dan pengguna e-commerce sebanyak 78,2 persen atau 213,8 juta orang. Sedangkan berdasarkan data Mobile Wallets Report, terdapat 63,6 juta pengguna e-wallet. Jumlah tersebut berpeluang besar untuk menarik minat masyarakat dalam menyalurkan zakat mal atau profesi, infaq, sadaqah, dan wakaf tunai melalui layanan digital syariah pada platform e-commerce syariah, e-wallet syariah, dan m-banking syariah.

Generasi milenial merupakan penyumbang terbesar penggunaan teknologi dalam aktivitas sehari-hari. Pemerintah menyasar generasi milenial untuk meningkatkan realisasi penggalangan dana ZISWAF. Generasi milenial memberikan peluang tersendiri bagi lembaga ZISWAF untuk mewujudkan potensinya dalam membesarkan ZISWAF. Generasi milenial dinilai memiliki solidaritas dan kepedulian sosial yang sangat tinggi dan generasi milenial merupakan generasi yang lebih sering berdonasi dibandingkan generasi lainnya di masa pandemi COVID-19. Kondisi ini juga didukung oleh tingginya partisipasi generasi milenial yang membayar ZIS melalui jalur digital.

Lembaga ZISWAF mempunyai peluang besar untuk menawarkan layanan digital berbasis syariah untuk memfasilitasi penyaluran zakat maal, infaq, sadaqah, dan wakaf uang bagi umat Islam.. Zakat mal atau profesi, infaq, sadaqah, dan wakaf uang yang dapat mendorong pembangunan ekonomi. Terlihat adanya perubahan perilaku masyarakat khususnya generasi milenial muslim terhadap penggunaan teknologi baru sebagai alat pembayaran atau pendistribusian ZISWAF. Salah satu teknologi yang banyak digunakan dalam penyaluran ZISWAF adalah layanan digital Syariah, yaitu layanan digital berdasarkan prinsip Syariah seperti e-commerce Syariah, e-wallet Syariah, dan m-banking Syariah. Menurut Bank Indonesia (BI), pandemi COVID-19 mendorong digitalisasi di Indonesia, khususnya pembayaran digital dalam setiap transaksi. 

Data ini menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat terhadap pola transaksi yang disebabkan oleh pengaruh sosial dan kebiasaan pembayaran digital. Kondisi ini menyebabkan masyarakat menjadi terbiasa menggunakan transaksi nontunai. Saat ini penyaluran zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf tunai dapat dilakukan dengan mengakses berbagai jenis layanan digital, salah satunya layanan digital syariah, antara lain e-commerce syariah (Shopee Barokah dan Tokopedia Salam), e-wallet syariah. (LinkAja Syariah), dan m-banking syariah (Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank Aladin Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank BCA Syariah , Bank Syariah Aceh, dan Bank NTB Syariah). 

Meski banyak peneliti telah melakukan penelitian, pemahaman ilmiah tentang perilaku generasi milenial masih terus berkembang. Kebaruan penelitian ini terletak pada perluasan variabel dengan mengintegrasikan teori terpadu penerimaan dan penggunaan teknologi 2, difusi inovasi, dan persepsi keamanan dalam menganalisis perilaku Milenial, yang mempengaruhi persepsi dan keputusan mereka untuk berdonasi kembali ke ZISWAF menggunakan syariah. layanan digital yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Penelitian ini mengkaji anteseden niat perilaku untuk mengadopsi layanan digital syariah dalam distribusi ZISWAF di kalangan generasi Muslim milenial di Indonesia melalui integrasi teori Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT2), Diffusion of Innovation (DOI), dan Perceived Security (PS).

Metode dan Hasil

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis Structural Equation Modeling (SEM) dan melibatkan 350 responden di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekspektasi kinerja, kebiasaan, nilai harga, dan kompatibilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat perilaku mengadopsi layanan digital syariah pada distribusi ZISWAF. Selanjutnya, variabel nilai harga merupakan prediktor terkuat terhadap niat perilaku mengadopsi layanan digital syariah dalam distribusi ZISWAF.

Penulis: Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, S.E., M.Si. 

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

Hariyanto., Ratnasari, RT, Rusgianto, S., & Pitchay, AA (2024). Anteseden Minat Perilaku Mengadopsi Layanan Digital Syariah dalam Distribusi ZISWAF. Etikonomi, 23(1), 109 “ 128.

Baca Juga: Motif akuisisi, Kinerja Pasar Saham, dan Kelonggaran Sumber Daya Digunakan sebagai Variabel Moderasi

AKSES CEPAT