ALSA International Visit Hong Kong & Macau 2025 merupakan program kunjungan akademik internasional yang diselenggarakan oleh delegasi mahasiswa Fakultas Hukum 51动漫 (UNAIR) pada 2226 Oktober 2025 di Hong Kong dan Macau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas akademik, memperluas wawasan hukum komparatif, serta mengembangkan perspektif global mahasiswa hukum melalui forum diskusi dan pertukaran pengetahuan lintas yurisdiksi.
Pembahasan utama mengenai 淏usiness Competition Law in Hong Kong and Macau: Navigating the Legal Landscape for Fair Markets di University of Macau berlangsung secara dua arah dan interaktif, di mana delegasi Indonesia memaparkan analisis komprehensif mengenai kerangka hukum persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta peran institusional penegak hukumnya, lalu mengomparasikannya dengan rezim hukum persaingan di Hong Kong yang berbasis competition ordinance dan pendekatan analisis ekonomi.
Rekan ALSA LC Macau turut menjelaskan dinamika serta tantangan implementasi hukum persaingan di Hong Kong dan Macau dalam konteks ekonomi pasar terbuka, sehingga diskusi berkembang melalui pertukaran pandangan mengenai efektivitas penegakan, standar pembuktian, dan konsistensi sanksi. Output kegiatan ini berupa rumusan komparatif atas persamaan dan perbedaan kedua sistem, rekomendasi penguatan kelembagaan, serta komitmen penyusunan joint policy brief sebagai bentuk kolaborasi akademik lanjutan.
Selain itu, delegasi juga langsung terjun berpartisipasi memberikan bantuan nasihat-nasihat hukum kepada WNI yang menjadi korban tindak pidana pencucian uang. Dalam sesi ini, delegasi juga memberikan informasi-informasi seperti langkah-langkah strategis mereka. Tentunya, bantuan yang diberikan oleh delegasi tidak sampai kepada pendampingan langsung di Pengadilan Hong Kong. Pendampingan ini menekankan pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kejahatan finansial, serta peran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negaranya yang berada baik di dalam maupun di luar negeri.
Kegiatan ini mendukung SDG 4 yang ditetapkan oleh United Nations melalui penguatan pendidikan hukum berkualitas dan berorientasi global. Academic exchange di University of Macau meningkatkan kemampuan analisis komparatif dan komunikasi akademik mahasiswa, sementara itu pemberian nasihat-nasihat dan langkah strategis kepada korban tindak pidana pencucian uang di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong memperluas pengetahuan akan hukum, untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali mengenai kejahatan finansial lintas negara. Integrasi teori dan praktik ini mencerminkan pembelajaran yang relevan, aplikatif, dan berkelanjutan, serta membentuk kompetensi profesional dan kesadaran hukum mahasiswa dalam konteks internasional.
Penulis: BBK ALSA





