n

51动漫

51动漫 Official Website

Kementerian Kajian Strategi BEM FH UNAIR Adakan Diskusi Publik

Diskusi Publik
Suasana Diskusi Publik di Ruang 303 Gedung A Fakultas Hukum UNAIR. (Foto: UNAIR NEWS)

UNAIR NEWS Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum 51动漫 kembali menyelenggarakan acara yang melibatkan kalangan luas. Melalui Kementerian Kajian Strategis BEM FH UNAIR menggelar diskusi publik yang bertajuk 淢enelusuri Peran dan Kinerja DPR dalam Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/4).

Acara yang dilaksanakan di Ruang 303 Gedung A Fakultas Hukum UNAIR ini dihadiri tidak kurang dari 200 mahasiswa baik dari dalam maupun luar FH UNAIR. Selain itu, panitia juga menyediakan video conference bagi peserta yang berada diluar Surabaya dan tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung seperti Universitas Bengkulu(Bengkulu), Universitas Andalas (Padang), Universitas Syiah Kuala (Banda aceh), Universitas Brawijaya (Malang), Tanjung Pura, Jambi, dan Universitas Sebelas Maret (Surakarta).

Para pembicara yang dihadirkan adalah Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, Ruhut Poltak Sitompul, S.H. selaku anggota DPR Periode 2009-2016, Dr. Herlambang Perdana Wirataman, S.H.,M.A selaku Akademisi, dan Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HRLS) FH UNAIR, serta turut hadir Zainudin Elzein selaku Penggiat Anti Korupsi.

Pemaparan pertama disampaikan oleh Alexander Marwata. Alex mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK sudah sangat efektif, sehingga pemerintah tidak perlu melakukan revisi Undang-Undang KPK.

淪elain itu, upaya revisi UU KPK yang dilakukan pada saat ini akan berdampak sistematis terhadap melemahnya gerakan pemberantasan korupsi, terangnya.

Selanjutnya, giliran Ruhut yang ikut memperkuat pemaparan dari Alex. Ruhut menegaskan bahwa KPK merupakan badan yang dapat dipercaya untuk memberantas korupsi.

淜alaupun ada yang perlu direvsi, maka revisi seharusnya memberatkan pelaku, bukan melemahkan KPK, jelas Ruhut.

Dilanjutkan dengan pemaparan Herlambang sebagai pembicara ketiga. Dosen pengampu mata kulih Hukum Tata Negara ini menjelaskan bahwa desain tata negara saat ini semakin memperbanyak peluang untuk melakukan tindak korupsi.

Good governance yang ada bukan memperkecil korupsi tetapi justru mengembangkan korupsi, tutur Herlambang.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Zainudin. Ia mengatakan bahwa korupsi di Indonesia didominasi dari sektor dan jasa. Memberantas korupsi merupakan kewajiban setiap masyarakat karena korupsi merupakan salah satu kejahatan.

Diskusi public yang dimoderatori oleh salah satu dosen Departemen Pidana sekaligus sekretaris Center for Anti Corruption & Criminal Policy Iqbal Felisiano S.H.,LL.M ini mendapat respon positif dari para peserta. Banyak peserta yang berperan aktif dalam diskusi kali ini dengan melayangkan berbagai pertanyaan maupun pernyataan kepara para narasumber.

Penulis : Pradita Desyanti

Editor : Nuri Hermawan

AKSES CEPAT