51动漫

51动漫 Official Website

BEM FH UNAIR Gandeng Satgas PPKS Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Pemaparan materi oleh Arlina tentang macam-macam kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)
Pemaparan materi oleh Arlina tentang macam-macam kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS – BEM ) bersama Satgas PPKS mengadakan sosialisasi mengenai tindakan pelecehan dan kekerasan seksual. Sosialisasi yang diadakan di Gedung A FH UNAIR Kampus Dharmawangsa-B UNAIR pada Kamis (31/5/2023) dihadiri langsung oleh Prof Myrtati Dyah Artaria PhD selaku ketua Satgas PPKS.

Prof Myrta berpesan kepada seluruh mahasiswa FH UNAIR untuk melaporkan segala tindakan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus kepada Satgas PPKS. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai penggerak agar tindakan itu dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Sementara itu, Arlina Dwi Oktafiah, anggota Satgas PPKS sekaligus pemateri pada sosialisasi itu menyampaikan bahwa terdapat beberapa jenis tindakan pelecehan dan kekerasan seksual. Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 membagi menjadi dua, yakni tindakan secara verbal dan non-verbal.

淭indakan pelecehan dan kekerasan seksual di kampus harus segera ditindaklanjuti, mengingat masih banyaknya korban yang tidak tau harus melakukan tindakan apa. Segala tindakan yang berhubungan dengan seksual dan berakibat trauma bagi korban, masuk dalam kategori pelecehan dan kekerasan seksual, tuturnya.

Arlina menyebutkan bahwa tindakan pelecehan dan kekerasan seksual semakin meluas seiring perkembangan teknologi. Tindakan itu juga dapat dilakukan oleh pelaku di media sosial. Ia menambahkan bahwa biasanya pelaku mengomentari postingan tentang bentuk tubuh dan gaya berpakaian seseorang melalui suatu unggahan.

Foto bersama sekaligus penyerahan pakta integritas cegah kekerasan seksual di kampus. (Foto: Istimewa)

Arlina menceritakan bahwa pengalamannya ketika mendampingi korban, masih banyak aparat penegak hukum yang justru masih menyalahkan perilaku korban. Bahkan seringkali korban tidak mau melapor karena justru menimbulkan trauma bagi korban.

淢elalui Satgas PPKS, kami semaksimal mungkin untuk berinteraksi secara dekat dengan korban, agar korban menceritakan dengan detail tindakan yang dialaminya. Meskipun terkadang korban menangis hingga lima belas menit, tetap kami tunggu hingga kondisi emosi korban benar-benar stabil, jelasnya.

Arlina mengatakan bahwa seringkali pelaku dapat melakukan pelecehan dan kekerasan seksual dikarenakan terdapat beberapa faktor. 淏iasanya hubungan kedekatan dosen dengan mahasiswa, atau tenaga pendidik dengan mahasiswa, seringkali menjadi permulaan munculnya tindakan tersebut, ungkapnya.

淗arapannya semoga dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa semakin paham mengenai alur laporan ketika terjadi pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dengan upaya pendekatan korban, jadi segala laporan harus berdasarkan kemauan dari korban sendiri, pungkasnya.

Penulis : M. Akmal Syawal

Editor : Khefti Al Mawalia

AKSES CEPAT