n

51动漫

51动漫 Official Website

BSO MYMA Jadi Pelopor Buku Bunga Rampai Ilmu Hukum

FH UNAIR BSO releases book
Tujuh mahasiswa FH UNAIR penulis buku bunga rampai berjudul 淵uris Muda : Bunga Rampai Ilmu Hukum Masyrakat Yuris Muda Airlangga. (Dok. Pribadi)

UNAIR NEWS – Badan Semi Otonom (BSO) Masyrakat Yuris Muda Airlangga (MYMA) Fakultas Hukum 51动漫 merupakan BSO yang bergerak di bidang debat dan menulis. Jika pada tahun sebelumnya BSO ini telah memenangkan 8 kali lomba debat hukum, pada tahun ini BSO MYMA merilis buku hukum perdana mereka. Buku hukum perdana itu berjudul 淵uris Muda : Bunga Rampai Ilmu Hukum Masyrakat Yuris Muda Airlangga.
Buku ini disusun oleh tujuh mahasiwa, yaitu Jihan Anjania selaku ketua tim penulis , Xavier Nugraha, Elma Putri, Alip Pamungkas Raharjo, Ave Maria Frisa Katherina, Cindy Cendhani, dan Windy Agustin sebagai anggota tim penulis. Buku ini merupakan sebuah bunga rampai yang terdiri dari tulisan mahasiwa-mahasiswi Fakultas Hukum UNAIR, baik angkatan 2015, 2016, dan 2017.
Tema besar dari bunga rampai ini adalah Inovasi Dalam Ilmu Hukum, dimana buku ini berisi karya-karya mengenai inovasi dalam perkembangan dunia hukum, yang terdiri dari inovasi dalam hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi, dan bahkan terdapat inovasi dalam pengembangan hukum Islam.
Jihan Anjania, selaku ketua penulisan buku Iuris Muda ini menyampaikan bahwa awalnya ragu apakah banyak yang mendaftarkan karyanya atau tidak, dikarenakan ini adalah buku perdana BSO MYMA.
淎walnya dalam menulis buku ini kami sempat ragu apakah banyak mahasiswa yang mendaftarkan karyanya? Karena ini adalah buku perdana BSO MYMA. Namun seiring berjalannya waktu, antusiasme akan buku ini begitu tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya karya yang dikirimkan kepada kami, papar Anjania.
Selain telah memiliki ISBN, buku bunga rampai ini juga mendapatkan kata pengantar dari salah satu penerima penghargaan Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin (AKMY) Ke-3 Tahun 2018 Dr. Herlambang Perdana Wiratraman, SH., MA.
淪uatu kehormatan bagi kami mendapatkan kata pengantar dari beliau. Kami tidak menyangka dengan kesibukannya, beliau masih sempat menuliskan kata pengantar untuk buku kami, tutur Xavier Nugraha, salah seorang penulis dari buku bunga rampai hukum tersebut. (*)
Editor: Binti Q. Masruroh

AKSES CEPAT