Asuransi merupakan sektor keuangan yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia namun tergantung pada kebutuhan mendasar. Salah satu kebutuhan mendasar tersebut adalah melalui transfer risiko, penetapan harga berdasarkan risiko, dan lain sebagainya. Selain itu, fungsi asuransi dapat memberikan dorongan bagi perekonomian suatu negara dan mendorong pertumbuhan peserta industri dan bisnis. Untuk Asuransi syariah adalah lembaga keuangan yang berlandasakan prinsip syariah dan menyediakan jasa manajemen resiko. Di Indonesia terdapat tiga jenis asuransi syariah yang sering ditemui, diantaranya adalah Asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, dan reansurasi.
Diantara semua jenis asuransi syariah, Asuransi jiwa merupakan jenis asuransi yang sangat melekat dengan kehidupan ataupun kematian seseorang. Asuransi syariah akan mengalokasikan sebagian besar aset tabarru untuk situasi berisiko tinggi. Oleh karena itu, penting untuk menyediakan dana yang memadai untuk memenuhi klaim. Pengumpulan dana tabarru dalam rekening khusus disebut sebagai koleksi dana peserta ‘Tabarru’, dan dana tersebut akan menjadi aset kelompok. Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan diri berperan dalam perkembangan industri asuransi jiwa syariah. Perusahaan asuransi jiwa syariah akan terus berkembang karena memberikan kepercayaan kepada masyarakat mengenai ketersediaan dana peserta untuk mengatasi risiko di masa depan.
Berdasarkan data OJK, pada tahun 2021, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia baru mencapai 3,18%. Angka tersebut terdiri dari penetrasi asuransi sosial sebesar 1,45%, asuransi jiwa sebesar 1,19%, asuransi umum sebesar 0,47%, dan sisanya adalah asuransi wajib. Ini menunjukkan bahwa pangsa pasar dan penetrasi masih rendah, berlawanan dengan intuisi mengingat mayoritas penduduk di Indonesia adalah Muslim. Hal ini disebabkan oleh tingkat penggunaan dan kepercayaan yang rendah dari masyarakat terhadap produk asuransi. Faktor ini dipengaruhi oleh masalah yang sering muncul di sektor asuransi, seperti kesulitan dalam proses klaim, premi yang tidak terjangkau oleh semua kalangan, keterbatasan akses masyarakat untuk mendapatkan produk asuransi, dan risiko gagal bayar. Pada studi ini akan berfokus pada organisasi yang menyediakan asuransi syariah, suatu keharusan bagi pelanggan yang menghindari keuangan non-halal. Konsumen akan memilih asuransi jiwa syariah dibandingkan asuransi konvensional karena tidak termasuk gharar (ketidakpastian), maisir (judi), dan riba (bunga). Dengan demikian, memperluas kualitas perusahaan asuransi jiwa Islam sangat penting dan dapat dicapai dengan meningkatkan kinerja Perusahaan.
Pada penelitian sebelumnya hanya mengukur efisiensi dan produktivitas. Oleh sebab itu tujuan penelitian ini untuk mengisi kesenjangan dengan mengevaluasi produktivitas menggunakan MPI (Indeks Produktivitas Malmquist) dan faktor-faktor penentu kinerja Asuransi Syariah yang dapat mempengaruhi produktivitas di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi Indeks Produktivitas Malmquist dengan dua tahap untuk menentukan tingkat produktivitas perusahaan dan variabel-variabel yang mempengaruhinya.
Pada tahap pertama penelitian ini mengukur produktivitas menggunakan metode Indeks Produktivitas Malmquist (MPI). Metode ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan teknologi dalam produktivitas perusahaan. Selain itu, MPI juga dapat digunakan sebagai alat analisis periodik untuk mempelajari perubahan kinerja. Tahap kedua dari penelitian ini melibatkan pengujian faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan produksi. Selain menentukan tingkat produktivitas, tahap ini sangat penting dalam penelitian ini.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa tren TFPCH perusahaan syariah di Indonesia berfluktuasi selama periode penelitian. secara keseluruhan terjadi penurunan produktivitas bisnis asuransi jiwa syariah di Indonesia. PT AXA Financial Indonesia adalah perusahaan asuransi jiwa syariah yang paling produktif. Hal ini ditunjukkan dengan pencapaian Perseroan sebanyak satu hingga tiga kali selama periode penelitian. Apalagi, produktivitas PT AXA Financial Indonesia pada 2014-2015 sebesar 150,8%. Sedangkan pada PT Great Eastern Indonesia Life memiliki nilai produktivitas terendah di antara perusahaan asuransi syariah. Pada 2014-2015 dan 2017-2018, tingkat ketidakproduktifan perusahaan terendah masing-masing sebesar 73,2 persen dan 60,5 persen. PT Great Eastern Life menjadi perusahaan asuransi Indonesia dengan nilai produktivitas terendah.
Meskipun demikian, perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia secara umum tidak dapat beroperasi secara menguntungkan karena nilai TFPCH negatif. Agar produktif, perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia dapat mulai memanfaatkan kemajuan teknologi yang pesat dan memperkenalkan ide-ide baru. Oleh karena itu, usaha diantisipasi menjadi lebih maju dan produktif dengan membangun inovasi di bidang teknologi
Lalu pada tahap kedua, penelitian ini mengungkapkan bahwa terdapat faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi produktivitas perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia, seperti solvabilitas, inflasi, suku bunga, indeks produksi, dan nilai tukar. sedangkan dampak kapitalisasi, ukuran perusahaan asuransi syariah tidak memiliki pengaruh. leh karena itu, manajemen perusahaan asuransi jiwa syariah di Indonesia perlu memperhatikan faktor-faktor ini guna meningkatkan produktivitas perusahaan.
Kontribusi yang diharapkan dari penelitian ini meliputi beberapa aspek dalam literatur empiris dan pemangku kepentingan. Pertama, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada regulator untuk merumuskan regulasi yang dapat menjaga industri asuransi jiwa syariah Indonesia tetap kompetitif. Kedua, penelitian ini juga dapat membantu bisnis dalam mengidentifikasi potensi peningkatan produktivitas sumber daya perusahaan. Ketiga, bagi masyarakat umum, penelitian ini akan menjadi sumber informasi yang berguna bagi mereka yang tertarik dengan analisis produktivitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah. Terakhir, penting bagi regulator untuk memperhatikan variabel makroekonomi guna menjaga stabilitas dan menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi industri asuransi syariah.
Penulis: Puji Sucia Sukmaningrum
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada
Sukmaningrum, P. S., Hendratmi, A., Putri, M. R., & Gusti, R. P. (2023). Determinants of sharia life insurance productivity in Indonesia. Heliyon.





