51动漫

51动漫 Official Website

Dijembatani Alumni, UNAIR Kerja Sama Kindermissionwerk Vatikan soal Misi Perlindungan Anak

YULIATI Umrah (paling kanan) bersama Direktur Kindermissienwerk Vatikan menggelar seminar tentang peran perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di Indonesia, Jumat (27/7). (Foto: Nuri Hermawan)
YULIATI Umrah (paling kanan) bersama Direktur Kindermissienwerk Vatikan menggelar seminar tentang peran perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan perlindungan anak di Indonesia, Jumat (27/7). (Foto: Nuri Hermawan)

UNAIR NEWS Yuliati Umrah, alumnus Ilmu Politik 51动漫 angkatan 1993, telah mengabdikan dua puluh tahun hidupnya dalam misi perlindungan hak anak di Indonesia. Melalui Yayasan ALIT yang didirikannya pada 1999, Yuliati banyak membantu serta menyelamatkan anak-anak jalanan dan korban kekerasan.

Seusai menghadiri undangan diskusi di Vatikan pada Mei lalu, dia pulang ke tanah air dengan membawa kabar gembira. Kindermissionwerk, sebuah organisasi yang bergerak di bidang serupa di Vatikan, menawarkan kerja sama dengan UNAIR dalam misi mendukung kegiatan perlindungan anak di Indonesia.

UNAIR menjadi universitas kedua setelah Kindermissionwerk menggandeng Gregorian University sebagai partner. Mereka berharap UNAIR mampu menjadi partner kerja sama berikutnya. Khususnya untuk mewujudkan perguruan tinggi yang responsif terhadap kasus-kasus pelanggaran hak anak.

Bersama Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR, Yuliati dan kawan-kawannya menggelar seminar yang bertajuk 漈he Role of Universities on Child Protection Policy (CPP) Develpoment to Enhance Peace Building pada Jumat (27/7). Seminar itu dihadiri Dr. Franz Marcus, Direktur Kindersmissionwerk Die Strensinger Vatikan, dan Dr. Dra. Pinky Saptandari Endang Pratiwi, MA, dosen FISIP UNAIR, juga sebagai pembicara bersama dengan Yuliati.

Dalam seminar tersebut, Yuliati menjelaskan bahwa isu hak anak kurang populer. Meski, tak bisa dimungkiri bahwa angka kasus kekerasan anak di Indonesia masih sangat tinggi.

漃erlindungan anak masih di level jargon. Kita punya Undang-Undang dan peraturan perlindungan anak. Namun, banyak fakta yang kita jumpai bahwa anak-anak dihantui perasaan bersalah, katanya.

滽asus-kasus kekerasan banyak terjadi di tempat yang harusnya tidak menjadi ruang menakutkan bagi anak-anak. Misalnya, sekolah, rumah, dan taman bermain, imbuh perempuan yang juga ketua bidang kerja sama IKA FISIP UNAIR itu.

Dia menuturkan, perlu adanya ruang untuk bicara bagi anak-anak. Tujuannya, mereka dapat mengekspresikan apa yang dialami. Sebagaimana yang diterapkan Yuliati dalam melakukan uji coba programnya di Flores beberapa waktu lalu.

Kasus kekerasan yang tinggi di sana dapat menurun drastis dalam kurun waktu tiga tahun. Terutama, ketika anak-anak diberi kesempatan berbicara serta mendapat perhatian dari orang-orang dewasa di sekitarnya.

滽ita membutuhkan kaum intelektual untuk mencetak guru, orang tua, dan aparatur pemerintah yang concern terhadap perlindungan anak, sebutnya.

Sementara itu, Dr. Franz menyatakan bahwa Kindermissienwerk memiliki mandat untuk melakukan kerja sama dengan negara-negara. Tempat anak-anak menderita kekerasan, tidak punya akses kesehatan, dan pendidikan.

滽ami mencoba membantu mereka. Motto kami adalah anak dapat membantu anak lainnya, ucapnya.

漃erlindungan anak menjadi isu yang makin penting. Perlu ada dukungan emosional, psikologis, dan secara hukum untuk melindungi mereka sebelum terlambat, tegasnya.

Sementara itu, Dr. Pinky menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan hukum perlindungan anak. Melalui tri dharma perguruan tinggi, universitas dapat memperkuat komitmen perlindungan anak. Hasil-hasil penelitian perguruan tinggi harus bisa menjadi rekomendasi untuk advokasi kebijakan, baik di tingkat pemerintah pusat maupun regional.

Ditemui seusai acara, Agus Hendrawan atau akrab disapa Cak Ahen, perwakilan Departemen Kajian Internasional Dan Pendayagunaan Global IKA UNAIR, turut menyampaikan pendapatnya tentang seminar yang baru saja digelar. Implementasi tetap menjadi permasalahan yang dihadapi.

淪aya menjadi semakin paham bahwa kita sudah meratifikasi hak anak di Indonesia, diikuti UU dan peraturan lain. Masalahnya adalah implementasinya, katanya.

滺al itu tidak serta-merta dapat dilakukan di berbagai posisi, budaya, dan level penerimaan pemerintah terhadap kebijakan itu sendiri. Bu Yuli sebagai aplikator di lapangan tentu membutuhkan juga dukungan praktisi dari 51动漫, tambahnya. (*)

Penulis: Zanna Afia Deswari

Editor: Feri Fenoria Rifa檌

AKSES CEPAT