51动漫

51动漫 Official Website

Diskusi Airlangga Forum Bedah Tantangan Dunia Hukum yang Terjadi Tahun 2023

Sesi diskusi Airlangga Forum ke-117 yang dilaksanakan melalui platform Zoom pada Jum檃t (20/1/2023). (Foto : SS YouTube)

UNAIR NEWS – Tahun 2022 meninggalkan banyak sekali catatan yang harus diselesaikan di tahun 2023, salah satunya yang ramai diperbincangkan adalah terkait hukum di Indonesia. Membahas hal tersebut, Sekolah Pascasarjana 51动漫 (UNAIR) menggelar acara bertajuk Airlangga Forum edisi ke-117 pada Jumat (20/1/2023).

Acara tersebut diselenggarakan secara online melalui platform Zoom dan disiarkan secara live melalui kanal YouTube Pasca UNAIR. Acara tersebut mengangkat tema Tantangan Dunia Hukum di Tahun 2023.

Hadir tiga pembicara dalam acara itu. Pertama, Prof Nurul Barizah SH LLM PhD dan Prof Dr Mas Rahmah SH MH LLM.  Keduanya adalah guru besar Fakultas Hukum UNAIR. Pembicara ketiga, Dr Prawitra Thalib SH MH, merupakan Koordinasi Prodi Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana UNAIR.

Di awal, Prof Nurul menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Indonesia akan menghadapi tahun yang penuh dengan persoalan hukum. Tahun 2023 akan menjadi tahun politik karena semua akan mempersiapkan pemilu 2024. Selain itu, kondisi krisis global yang akan dihadapi masyarakat internasional akan berdampak terhadap hukum di Indonesia.

Prof. Nurul juga menyampaikan bahwa tahun 2022 menyisakan banyak sekali persoalan hukum yang harus segera diselesaikan. Misalnya adalah tentang kredibilitas lembaga penegak hukum di Indonesia dan kasus dari Ferdy Sambo yang harus segera diselesaikan.

淭ahun ini adalah tahun yang penuh dengan berbagai persoalan hokum. Saya yakin itu, tantangan hukum pada tahun ini sangat berat sekali dan hukum itu akan menjadi semakin dinamis sekali ya. Ini tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan, ucap Prof Nurul.

Lebih lanjut, di era kemajuan teknologi seperti saat ini, Prof Mas Rahmah menyampaikan bahwa terdapat banyak kejahatan di ruang cyber yang tidak dapat dijangkau oleh hukum. Oleh karena itu masih banyak peer yang harus diselesaikan oleh ahli hukum serta masyarakat untuk mewujudkan negara hukum yang sesungguhnya.

淪aya melihat sekarang ketidakberdayaan hukum karena terutama dengan adanya perkembangan teknologi informasi. Kemudian kita bisa lihat bahwa ruang cyber ini ada banyak hal yang tidak terjangkau oleh hukum, ucap Guru Besar FH UNAIR tersebut.

Guna menghadapi tantangan di tahun 2023, Prawitra menyampaikan bahwa perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan ahli hukum untuk bersama menyiasati tantangan hukum yang terjadi. Banyak kasus kejadian yang tidak bisa diselesaikan oleh aspek hukum saja. Akan tetapi aspek lainnya seperti ekonomi dan kebijakan pemerintah juga berpengaruh. (*)

Penulis : Muhammad Ghufron Ariawan

Editor : Binti Q. Masruroh

AKSES CEPAT