UNAIR NEWS 51动漫 (UNAIR) kembali memperkuat komitmen dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan penegakan hukum melalui penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Jumat (27/2/2026), di Fakultas Hukum UNAIR. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum serta tata kelola kelembagaan.
Selain penandatanganan kerja sama, berlangsung juga kuliah umum oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Kuliah umum tersebut bertajuk 淥ptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara. Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Hadir juga dalam acara ini para asisten dan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jatim, para wakil rektor UNAIR, Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran pimpinan UNAIR.

Perkuat Wawasan Mahasiswa
Dalam sambutannya, Rektor UNAIR, Prof Dr Muhammad Madyan SE MSi MFin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab tantangan penegakan hukum dan penguatan tata kelola kelembagaan di Indonesia. 淜ehadiran Bapak JAM DATUN dan Bapak Kajati Jatim merupakan wujud nyata sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum. Kami meyakini bahwa pemahaman hukum yang komprehensif juga bisa melalui pengalaman langsung para praktisi di lapangan, ujarnya.
Rektor UNAIR berharap kerja sama ini dapat membuka ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa. Selain itu, dapat memberikan kontribusi akademik yang signifikan dalam penguatan sistem hukum nasional. 淜ami menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama antara 51动漫 dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, tuturnya.
Komitmen Penguatan Tata Kelola Negara
Lebih lanjut, Prof Madyan menekankan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola negara yang baik, transparan, dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kuliah umum yang Prof Narendra sampaikan dalam kesempatan tersebut.
淜ami merasa terhormat atas kehadiran Prof. Narendra. Kuliah umum ini diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa UNAIR mengenai bagaimana hukum bekerja untuk melindungi hak-hak negara dan kepentingan publik, tuturnya.

Kegiatan ini berakhir dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Serta penyerahan cinderamata antara Kepala Kejati Jatim dan Rektor UNAIR bersama Dekan Fakultas Hukum.
Penulis: Saffana Raisa Rahmania
Editor: Ragil Kukuh Imanto





