UNAIR NEWS – Ely Kusumastuti pantas untuk berbangga. Perempuan kelahiran Tegal (Jateng) ini sudah berhasil lulus S-3 dan menyandang Doktor, dinyatakan sebagai wisudawan terbaik pula untuk jenjang Program Doktor Fakultas Hukum (FH) 51动漫.
Jaksa fungsional pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tinggal di Jakarta ini, lulus dengan nilai IPK 3,83. Baginya, predikat ini sebuah anugerah, sebab ditengah kesibukannya ia bisa membagi waktu antara untuk pekerjaan yang menumpuk dan perkuliahan yang juga tidak bisa dibuat sembarangan, di Kota Surabaya lagi.
滽endala terbesar yang saya alami itu mengatur waktu dan konsentrasi antara pekerjaan kantor dan tugas kuliah, terutama saat menyusun disertasi ini, kata perempuan langsing mantan jaksa fungsional pada Kejaksaan Negeri Demak (Jateng) ini.
Sebagai praktisi peradilan, Ely Kusumastuti tentu tidak asing lagi dengan produk hokum. Ketika melihat ada isu hukum yang bisa diangkat sebagai bahan disertasi, maka ia pelajari seksama. Jadilah akhirnya pilihannya itu pada judul Penetapan Tersangka sebagai Objek Praperadilan.
Topik bahasannya landasan filosofis praperadilan, rasio decidendi putusan praperadilan terkait penetapan tersangka, yaitu putusan praperadilan atas nama Budi Gunawan dan rasio decidendi putusan praperadilan atas nama Suroso Atmomartoyo, rasio decidendi putusan MKRI Nomor: 21/ PUU-XII/ 2014.

滼udul itu saya pilih karena sejak putusan, latar belakang penelitian ini adalah ketidakpastian hukum setelah Putusan MKRI Nomor: 21/ PUU-XII/ 2014 tanggal 28 April 2015 yang telah menambahkan objek praperadilan dengan penetapan tersangka, penyitaan, dan penggeledahan, tambah Ely menjelaskan kepada unair.news.ac.id.
Setelah empat tahun menempuh pendidikan Doktoral, alumnus Universitas Diponegoro Semarang ini kedepan ingin aktif mengajar di Badan Diklat Kejaksaan Agung, maupun di tempat lainnya sambil menulis dan meneliti hal terkait dengan pekerjaannya sebagai penegak hukum.
滲agi yang menempuh kuliah S-3, sebaiknya benar-benar fokus dan semangat. Jangan ditinggal atau ditunda-tunda, terutama saat menyusun disertasi. Sebab jika demikian, semangat itu biasanya akan turun dan harus mempelajari lagi dari awal, tutur Ely memberikan tips. (*)
Penulis: Pradita Desyanti.
Editor: Feri Fenoria Rifai.





