Tragedi Stadion Kanjuruhan yang hingga saat ini prosesnya masih berlangsung masih menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Meskipun sudah hampir dua bulan berlalu, fakta-fakta yang ada belum terkuak dengan sepenuhnya.
Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum 51¶¯Âþ (FH UNAIR) menyelenggarakan forum group discussion secara luring untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan yang bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang”. Diskusi yang dilaksanakan pada Jumat (25/11/2022) di Aula Pancasila, Gedung A FH UNAIR dan berkolaborasi dengan Pusat Studi Center of Anti Corruption and Criminal Policy FH UNAIR serta Airlangga Center for Legal Drafting and Professional Development FH UNAIR itu mengundang para ahli dari berbagai bidang latar belakang, di antaranya yaitu ahli psikologi, hukum pidana, farmasi, kimia murni, forensik, dan hak asasi manusia.
Dua ahli psikologi yang turut menjadi pembicara pada forum diskusi tersebut yaitu Prof. Dr. Suryanto yang merupakan ahli psikologi UNAIR dan Dr. Andik Matulessy, M.Si. selaku Ketua Himpunan Psikologi Indonesia. Prof. Suryanto memaparkan ketika orang-orang berkumpul, maka seluruh emosi dapat menyatu sehingga kesadaran individu akan hilang dan tergantikan oleh kesadaran kolektif. Kesadaran kolektif, sambungnya, menyebabkan orang-orang menjadi berani melakukan apapun karena identitas individu mereka menjadi anonim dan hilang.
“Ketika orang berkumpul kemudian mereka saling memahami satu sama lain, maka kesadaran tiap individu akan tergantikan oleh kesadaran kolektif. Contohnya ketika orang melempar kembang api, apabila sendiri pasti tidak akan berani, tetapi karena ada temannya jadi berani. Perilakunya saling menular satu sama lain dan mudah disugesti. Kalau sudah collective mind, suggestible, anonim, mereka perilakunya jadi macam-macam. Itu sebagai catatan yang barangkali bisa jadi pertimbangan apakah pasal-pasal ini bisa dikenakan atau tidak, baik kepada siapapun, tidak hanya petugas tetapi juga kepada penonton dan supporter. Saya berharap semoga pemberitaan di media harus lebih fair. Jangan hanya salahkan semuanya ke petugas keamanan, tetapi juga jangan menyalahkan semuanya ke supporter,” terang Prof. Suryanto.
Prof. Suryanto menekankan tidak seluruh supporter yang ada di Stadion Kanjuruhan pada saat itu melakukan kerusuhan dan kericuhan, sehingga penting untuk mencari tahu siapa pelaku yang sebenarnya. Apabila terjadi situasi chaos, ucapnya, penting untuk menjaga kesadaran individu agar tidak mudah untuk terstimulasi dengan perilaku massa yang rusuh. Ia berharap agar tragedi ini tidak terulang kembali.
Pemaparan selanjutnya berasal dari Dr. Andik. Ia menyampaikan berkumpulnya massa dalam jumlah yang besar akan memudahkan munculnya kekerasan. Hal ini, lanjutnya, akan memunculkan polarisasi kelompok yang apabila dibiarkan akan membuat polaritas kelompok menjadi semakin tajam. Siapapun yang berada dalam kelompok massa di Stadion Kanjuruhan pada saat itu, baik supporter maupun polisi, akan berperilaku tidak rasional dan bisa saja melukai orang lain. Menurutnya, orang dalam kondisi seperti itu apalagi melihat senjata cenderung akan digunakan.
“Kalau itu di ruang yang luas, korban jiwa seharusnya bisa dihindarkan. Lokasi pertandingan itu tidak layak untuk sebuah pertandingan yang besar. Over capacity. Jadi sebenarnya kalau saya lihat ini memang kondisi yang chaos yang tidak siapa yang menjadi penyebabnya. Siapakah yang menimbulkan pukulan pertama, kedua, dan seterusnya tidak pernah bisa dibuktikan,” tukas Dr. Andik.




