51动漫

51动漫 Official Website

Public Lecture in Constitutional Law: Memahami Berbagai Perbedaan Bentuk dan Isi Konstitusi

Pembahasan ilmiah akan kedudukan konstitusi dalam sebuah negara demokratis kerap menjadi perhatian bersama dan terus berkembang. Hal ini tentunya didasari pada peran konstitusi yang sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, dalam rangka memperkaya diskusi ilmiah tentang konstitusi, Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum 51动漫 kembali menyelenggarakan Kuliah Tamu pada Kamis, 27 Oktober 2022. Tak tanggung-tanggung, perkuliahan tamu kali ini menghadirkan Dr. Sascha Hardt, LL.M selaku Assistant Professor of (Comparative) Constitutional Law dari Maastricht University, Belanda, secara langsung di Fakultas Hukum 51动漫. 

Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa konstitusi memiliki kedudukan yang aneh dalam sebuah sistem hukum. They’re (constitution) at the very top of the pyramid, so they are the pinnacle of laws ujarnya menjelaskan. Menurutnya, sistem hukum pada suatu negara dapat digambarkan layaknya sebuah piramida. Kedudukan konstitusi tentunya berada pada puncak ujung tertinggi yang melandasi pembentukan aturan hukum lainnya. Sistem hukum tersebut tentunya diterima oleh banyak orang dan mengikat sehingga memiliki otoritas hukum. Akan tetapi, konstitusi tidak selalu dimaknai sebagai sebuah dokumen hukum dalam sistem hukum. They (constitution) also have a connection to the the social world, the society of people in which the constitution operates paparnya. Kondisi ini tampak dalam proses pembentukan konstitusi yang biasanya menjadi jembatan antara dimensi sosial dengan dimensi hukum.  

Beliau sendiri memahami bahwa konstitusi memberikan gambaran umum akan nilai fundamental dalam suatu kehidupan bernegara. Nilai fundamental ini setidaknya dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu, definisi, atribusi, dan regulasi. Nilai definisi setidaknya memberikan arti akan sebuah negara tersebut seperti dari segi wilayahnya, kedaulatannya, dan lembaga negaranya. Nilai atribusi setidaknya memberikan kewenangan terhadap lembaga negara yang dibentuk. Adapun nilai regulasi memberikan hubungan relasi dan hierarki antar lembaga negara. Selain itu, konstitusi biasanya juga memuat simbolisasi dari sebuah negara seperti lambang, bendera, lagu kebangsaan, dan lain-lain. 

Meskipun demikian, pembentukan konstitusi sendiri tidak memiliki format tertentu secara pakem. Bahkan konstitusi sendiri tidak harus dibentuk dalam format tertulis atau terkodifikasi dalam satu buku. So constitutions do not necessarily have to be original, or they do not necessarily have to be written entirely jelasnya. Sebagai contoh, konstitusi yang dimiliki oleh Inggris memiliki banyak bagian dan saling tersebar. Hal ini menunjukkan bahwa konstitusi tidak selalu hadir dalam bentuk terkodifikasi. 

Penulis: Dean Rizqullah Risdaryanto