Setelah membahas urgensi kegiatan sosialisasi Coretax dan pelaporan SPT Tahunan pada Part 1, kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 di Ruang B 302 FPK UNAIR ini juga menunjukkan partisipasi aktif dari dosen dan tenaga kependidikan yang hadir.
Kegiatan dimulai dengan pemaparan materi oleh Tim Direktorat Keuangan 51¶¯Âþ mengenai pembaruan sistem Coretax dan prosedur pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi. Materi disampaikan secara sistematis mulai dari kebijakan dasar hingga simulasi teknis pengisian dan pelaporan melalui sistem digital.
Rangkaian Kegiatan
Sosialisasi ini meliputi:
-
Pemaparan kebijakan terbaru pelaporan pajak
-
Pengenalan fitur dan mekanisme sistem Coretax
-
Simulasi pelaporan SPT Tahunan
-
Sesi tanya jawab dan pendampingan teknis
Para peserta terlihat aktif mencatat, berdiskusi, serta melakukan praktik langsung melalui perangkat masing-masing. Pendekatan ini memastikan bahwa pemahaman tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif.
Jumlah dan Profil Peserta
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan dosen dan tenaga kependidikan FPK UNAIR yang berasal dari berbagai program studi dan unit kerja. Partisipasi yang luas mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan administrasi perpajakan.
Kehadiran berbagai unsur sivitas akademika memperkuat semangat kolaborasi internal fakultas dalam menciptakan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Sinergi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Kolaborasi antara FPK UNAIR dan Direktorat Keuangan UNAIR merupakan bentuk implementasi nyata dari SDGs 17 (Partnerships for the Goals). Sinergi ini memperkuat kapasitas institusi dalam pengelolaan administrasi yang tertib dan berkelanjutan.
Selain itu, kepatuhan pajak juga berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang selaras dengan SDGs 14 (Life Below Water), sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional lainnya.
Baca penjelasan mengenai




