Mengingat pentingnya pencatatan kelahiran bagi anak, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan pengakuan hukum atas identitas anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang berhubungan dengan pencatatan kelahiran pada anak usia satu-empat tahun di Indonesia.
Desain cross-sectional diterapkan dalam penelitian ini menggunakan data survei demografi dan kesehatan Indonesia tahun 2017. Sampel sebanyak 15.624 ibu dengan anak usia satu sampai empat tahun dilibatkan dalam penelitian ini sebagai subjek. Untuk menguji faktor-faktor terkait, uji Chi-square dan regresi logistik biner digunakan.
Prevalensi pencatatan kelahiran anak di Indonesia sebesar 77,9%. Analisis multivariat menunjukkan bahwa variabel ibu, seperti ibu berusia antara 35 dan 39 tahun (odds ratio [OR]=1.69, 95% confidence interval [CI]=1.22-2.33), tingkat pendidikan tinggi mereka (OR=4.63, CI= 2,93-7,30), status perkawinan mereka saat ini (OR=2,0, CI=1,48-2,66), kuintil terkaya (OR=5,04, CI=3,91-6,50), tinggal di wilayah barat Indonesia (OR=2,85, CI=2,29 -3,55), secara signifikan terkait dengan kemungkinan yang lebih tinggi untuk mendaftarkan kelahiran anak. Begitu pula dengan variabel lahir di fasilitas kesehatan (OR=1,23, CI=1,04-1,46), ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih (OR=1,72, CI=1,39-2,15), anak perempuan (OR= 1,28, CI=1,16-1,43), dan anak usia empat tahun (OR=8,07, CI=6,72-9,69), merupakan faktor yang berhubungan dengan pencatatan kelahiran di Indonesia.
Studi kami menunjukkan bahwa pencatatan kelahiran terkait dengan demografi, sosial ekonomi, dan pelayanan kesehatan diberikan kepada keluarga, khususnya ibu dan anak. Kebijakan terstruktur untuk meningkatkan angka pencatatan kelahiran bagi kelompok kurang mampu atau rentan, miskin dan terbatasnya akses ke layanan kesehatan perlu dipertimbangkan dalam jangka panjang.
Pebulis:Anna Veronica Pont, Fahmi Hafid, Kadar Ramadhan, Wedad M Al-Mutairi, Semuel Piter Irab, Ferry Efendi
Link Jurnal:





