51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Niat Perilaku untuk Memperoleh Sertifikat Halal: Studi pada UMKM di Indonesia

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Sertifikasi halal merupakan salah satu aspek krusial dalam pengembangan industri halal global, khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia dan Malaysia. Dalam konteks ekonomi modern, sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing pelaku usaha. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kehalalan produk, permintaan terhadap produk bersertifikat halal mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik di pasar domestik maupun internasional.

Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara yang memiliki peran penting dalam ekosistem halal global. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, telah menerapkan kebijakan sertifikasi halal wajib melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Kebijakan ini menempatkan sertifikasi halal sebagai kewajiban hukum bagi pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di sisi lain, Malaysia menerapkan sistem sertifikasi halal yang bersifat sukarela, namun memiliki reputasi global yang kuat dan standar sertifikasi yang diakui secara internasional. Perbedaan pendekatan kebijakan ini menciptakan konteks yang menarik untuk dianalisis, khususnya terkait bagaimana pelaku UMKM merespons kebijakan dan lingkungan bisnis yang berbeda dalam pengambilan keputusan sertifikasi halal.

UMKM memegang peranan yang sangat penting dalam perekonomian kedua negara. Kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi menjadikan sektor ini sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Namun demikian, tingkat adopsi sertifikasi halal di kalangan UMKM masih relatif rendah dibandingkan dengan perusahaan skala besar. Berbagai kendala seringkali dihadapi UMKM, seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman terhadap prosedur sertifikasi, persepsi biaya yang tinggi, serta kompleksitas administrasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa keputusan UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal dipengaruhi oleh berbagai faktor yang tidak hanya berasal dari dalam organisasi, tetapi juga dari lingkungan eksternal.

Sejumlah penelitian terdahulu telah mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi adopsi sertifikasi halal, termasuk pengetahuan halal pelaku usaha, sikap terhadap sertifikasi, serta tekanan dari konsumen. Meskipun demikian, temuan penelitian sebelumnya masih menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Beberapa studi menemukan bahwa pengetahuan halal dan permintaan konsumen berpengaruh signifikan terhadap niat sertifikasi, sementara penelitian lain menunjukkan bahwa faktor tersebut tidak selalu menjadi pendorong utama keputusan UMKM. Selain itu, sebagian besar penelitian masih berfokus pada satu negara dan belum banyak yang menggunakan pendekatan lintas negara untuk membandingkan pengaruh lingkungan kebijakan yang berbeda.

Berdasarkan celah penelitian tersebut, studi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi niat perilaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal di Indonesia dan Malaysia dengan menggunakan kerangka Technology Organization Environment (TOE). Kerangka TOE dipilih karena mampu memberikan perspektif yang komprehensif dalam menjelaskan adopsi inovasi, dengan mempertimbangkan faktor teknologi, organisasi, dan lingkungan secara simultan. Dalam konteks penelitian ini, faktor teknologi direpresentasikan oleh kompatibilitas sertifikasi halal dengan proses bisnis UMKM, faktor organisasi direpresentasikan oleh pengetahuan halal, sedangkan faktor lingkungan mencakup dukungan pemerintah, tekanan konsumen, dan intensitas persaingan.

Sampel dan Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sumber data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner terstruktur. Responden penelitian adalah pemilik atau pengelola UMKM sektor makanan dan minuman di Indonesia dan Malaysia. Pemilihan sektor ini didasarkan pada tingginya tingkat keterkaitan produk makanan dan minuman dengan isu kehalalan serta tingginya potensi pasar halal pada sektor tersebut. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, dengan kriteria responden merupakan pelaku UMKM yang telah beroperasi minimal satu tahun dan memahami proses produksi usahanya.

Jumlah responden yang berhasil dikumpulkan dan memenuhi kriteria penelitian adalah sebanyak 132 UMKM, yang terdiri dari UMKM di Indonesia dan Malaysia. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan Partial Least Squares “ Structural Equation Modeling (PLS-SEM) karena metode ini sesuai untuk penelitian eksploratif dan mampu menangani ukuran sampel yang relatif terbatas. Selain itu, Multi-Group Analysis (MGA) digunakan untuk membandingkan perbedaan pengaruh variabel penelitian antara UMKM di Indonesia dan Malaysia, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pengaruh konteks kebijakan yang berbeda.

Instrumen penelitian diuji validitas dan reliabilitasnya sebelum dilakukan pengujian hipotesis. Pengujian validitas dilakukan melalui nilai outer loading dan average variance extracted (AVE), sedangkan reliabilitas diuji menggunakan composite reliability dan Cronbach™s alpha. Seluruh konstruk dalam model penelitian memenuhi kriteria validitas dan reliabilitas yang disyaratkan, sehingga model penelitian dinilai layak untuk dianalisis lebih lanjut.

Hasil Penelitian

Hasil analisis PLS-SEM menunjukkan bahwa kompatibilitas memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap niat UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin sesuai sertifikasi halal dengan proses operasional dan model bisnis UMKM, maka semakin tinggi niat pelaku usaha untuk mengadopsinya. Sertifikasi halal dipandang lebih mudah diterima ketika tidak memerlukan perubahan besar dalam proses produksi atau struktur organisasi.

Dukungan pemerintah juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat sertifikasi halal. Bentuk dukungan pemerintah, seperti regulasi yang jelas, pendampingan, sosialisasi, serta bantuan biaya sertifikasi, menjadi faktor penting dalam mendorong UMKM untuk mengikuti proses sertifikasi. Hasil ini menegaskan bahwa peran pemerintah sangat krusial, terutama dalam konteks UMKM yang memiliki keterbatasan sumber daya.

Selain itu, intensitas persaingan menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap niat memperoleh sertifikasi halal. UMKM cenderung terdorong untuk memperoleh sertifikasi halal ketika menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Sertifikasi halal dipersepsikan sebagai keunggulan kompetitif yang dapat meningkatkan citra produk dan membedakan usaha dari pesaing.

Sebaliknya, pengetahuan halal dan tekanan konsumen tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap niat sertifikasi halal. Temuan ini menunjukkan bahwa pemahaman pelaku UMKM terhadap konsep halal belum tentu mendorong keputusan sertifikasi secara langsung. Demikian pula, meskipun konsumen menginginkan produk halal, tekanan tersebut belum cukup kuat untuk memotivasi UMKM tanpa adanya dukungan regulasi dan dorongan persaingan.

Hasil Multi-Group Analysis (MGA) menunjukkan adanya perbedaan pengaruh faktor lingkungan antara Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia, dukungan pemerintah dan intensitas persaingan memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan Malaysia. Hal ini sejalan dengan penerapan kebijakan sertifikasi halal wajib di Indonesia, yang meningkatkan tekanan regulasi terhadap pelaku UMKM. Sementara itu, di Malaysia, pengaruh faktor lingkungan cenderung lebih moderat karena sertifikasi halal masih bersifat sukarela.

Implikasi Penelitian

Penelitian ini memberikan implikasi penting baik secara teoretis maupun praktis. Dari sisi teoretis, studi ini memperluas penerapan kerangka TOE dalam konteks sertifikasi halal yang bersifat regulatif dan berbasis nilai keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor lingkungan memiliki peran yang lebih dominan dibandingkan faktor organisasi, sehingga memperkaya literatur adopsi inovasi dan sertifikasi halal.

Dari sisi praktis, hasil penelitian ini memberikan masukan bagi pembuat kebijakan untuk terus memperkuat dukungan terhadap UMKM dalam proses sertifikasi halal. Pemerintah disarankan untuk meningkatkan efektivitas program pendampingan, menyederhanakan prosedur sertifikasi, serta memberikan insentif yang dapat mengurangi beban biaya bagi UMKM. Selain itu, lembaga sertifikasi halal perlu meningkatkan pendekatan edukatif yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan UMKM.

Bagi pelaku UMKM, penelitian ini menegaskan pentingnya memandang sertifikasi halal tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai strategi bisnis jangka panjang. Dengan memperoleh sertifikasi halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan daya saing di pasar halal yang semakin kompetitif.

Secara keseluruhan, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan halal dan penelitian selanjutnya, khususnya dalam konteks negara-negara dengan ekonomi halal yang sedang berkembang seperti Indonesia dan Malaysia.

Penulis: Bayu Arie Fianto, Ph.D.

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:

Fianto, B. A., Fauzi, F. P., Suprayogi, N., Filianti, D., Gan, C., & Anisha, A. I. I. N. (2025). Factors influencing behavior intention to obtain halal certificate: Study on MSMEs in Indonesia and Malaysia. Journal of Islamic Marketing. Advance online publication.

AKSES CEPAT