Stunting adalah bentuk kegagalan pertumbuhan (gagal tumbuh) yang disebabkan oleh akumulasi kekurangan gizi yang berlangsung dalam waktu yang lama sejak masa berlangsung lama sejak dalam kandungan hingga usia 24 bulan. Situasi ini diperparah dengan tidak adanya pertumbuhan yang memadai untuk mengejar ketertinggalan. Stunting diukur dari tinggi badan, panjang badan, usia, dan jenis kelamin anak dengan mempertimbangkan status gizi. Menurut median grafik pertumbuhan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seorang anak dianggap stunting jika pertumbuhan fisiknya kurang dari 2 standar deviasi (-2 SD) untuk usia. Stunting disebabkan karena mengalami kekurangan energi protein kronis, zat gizi mikro, dan kekurangan vitamin seperti zat besi, seng, vitamin D, dan kalsium yang mengakibatkan anak-anak menjadi sangat pendek untuk usianya.
Stunting pada anak memiliki berbagai dampak negatif, seperti morbiditas dan mortalitas yang tinggi, kurangnya eksplorasi, peningkatan kecemasan dan depresi, kesehatan yang buruk, perawakan pendek saat dewasa, infeksi dan penyakit kronis di kemudian hari hidup, IQ rendah, gangguan fungsi kognitif, dan kinerja akademik yang buruk. Stunting memiliki dampak buruk yang dapat berlangsung seumur hidup dan bahkan mempengaruhi generasi mendatang. Stunting memiliki dampak negatif pada anak-anak dan juga masa depan bangsa. Suatu bangsa pada akhirnya dapat menderita akibat tingginya angka stunting.
Stunting memiliki prevalensi yang meningkat karena sejumlah faktor yang rumit. Variabel risiko stunting pada anak adalah tingkat pendidikan ibu, pekerjaan ibu, sosial ekonomi, status perkawinan, dan kelas ibu hamil. Lebih rendah tingkat pendidikan ibu dan peningkatan kemungkinan mengalami pertumbuhan yang terhambat di antara anak-anak di bawah usia dua tahun. Anak-anak dengan ibu yang tidak bekerja lebih lebih mungkin mengalami stunting dibandingkan ibu yang bekerja.Para ibu yang menganggur tidak memiliki pendapatan dan sumber daya lainnya. Stunting pada anak sering dikaitkan dengan masalah sosial dan budaya sosial dan budaya, khususnya, kurangnya akses ke layanan kesehatan dan tinggal di daerah pedesaan.
Kehamilan pada saat remaja telah terbukti berhubungan dengan stunting pada anak-anak di Indonesia. Sekitar 9% perempuan Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Satu dari 10 anak perempuan menjadi seorang ibu atau hamil di antara usia 15 dan 19 tahun. Ibu muda menghadapi risiko lebih tinggi terkena penyakit dan infeksi selama kehamilan dan dan infeksi selama kehamilan dan berisiko lebih besar terkena melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Bayi-bayi ini mungkin tidak dapat mengikuti pertumbuhan mereka karena berat badannya kurang, yang dapat menyebabkan stunting.
Penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari Survei Status Gizi Nasional Indonesia pada tahun 2022 untuk dianalisis. Survei cross-sectional ini dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia di tingkat nasional. Populasi penelitian ini mencakup semua anak Indonesia berusia di bawah dua tahun (23 bulan). Kami menggunakan anak-anak sebagai unit dalam penelitian ini, dengan ibu sebagai responden. Penelitian ini menggunakan prosedur pengambilan sampel acak kelompok bertingkat untuk mendapatkan sampel besar sebanyak 1.946 anak (sehingga jumlah sehingga jumlah keseluruhannya adalah 48.170 anak). Selain itu, survei ini menggunakan timbangan digital dengan akurasi 0,01 kg, pengukur panjang badan anak dan microtoa (pengukur tinggi badan anak). Selain itu, survei ini menggunakan tenaga enumerator dengan batas minimal lulusan akademi gizi (diploma 3). Kami mendefinisikan remaja berdasarkan remaja berdasarkan pedoman WHO, yaitu di bawah atau 19 tahun.
Hasil penelitian menemukan bahwa prevalensi stunting di antara anak dengan ibu remaja di Indonesia adalah 18,5%. Lebih lanjut, gambar dibawah menunjukkan peta prevalensi stunting distribusi prevalensi stunting pada anak dengan ibu remaja berdasarkan provinsi di Indonesia. Peta tersebut menunjukkan tidak ada tren spasial atau tidak ada pola spasial yang terbentuk.
Secara garis besar hasil analisis dari data sekunder yang ada, dipaparkan sebagai berikut. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat delapan faktor penentu stunting pada anak dengan ibu remaja di Indonesia. Kedelapan faktor tersebut adalah jenis tempat tinggal, pendidikan ibu, status perkawinan ibu, pekerjaan ibu, status sosial ekonomi, kelas ibu hamil, usia anak, dan jenis kelamin.
Untuk mempercepat penurunan stunting pada anak dan remaja, pemerintah dapat mengembangkan intervensi kebijakan dengan target intervensi dengan target spesifik sesuai dengan hasil penelitian ini. Khususnya mengembangkan program edukasi gizi untuk anak dan remaja, di lingkungan sekolah atau masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga harus dapat mencegah pernikahan dini untuk menekan adanya ibu yang menikah di usia terlalu muda.
Penulis : Hario Megatsari, S.KM., M.Kes
Sumber :
Yoto, Mohamad; Devy, Shrimarti Rukmini; Laksono, Agung Dwi; Puspikawati, Septa Indra; Prastia, Tika Noor; Megatsari, Hario. Determinants of Stunting among Children with Teenage Mothers: Evidence from Indonesia. Indian Journal of Community Medicine 50(3):p 465-471, May“Jun 2025. | DOI: 10.4103/ijcm.ijcm_729_23





