UNAIR NEWS – Sebagai berdasarkan QS World University Ranking 2022, FH 51动漫 (UNAIR) terus menyelenggarakan kolaborasi internasional. Salah satunya terlihat pada kegiatan International Students Colloquium 51动漫 and Universiti Sultan Zainal Abidin bertajuk Legal System Comparison Between Indonesia and Malaysia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pancasila FH UNAIR pada Rabu (22/2/2023) dengan menghadirkan mahasiswa FH UNAIR, mahasiswa FH Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), mahasiswa AMERTA 2022-2023, pengajar FH UNAIR, dan pengajar FH UniSZA.
淕una meningkatkan daya saing internasional, salah satu caranya yaitu dengan melaksanakan kebijakan umum berupa transfer of benefit, knowledge, and added value for and from university, alumni, industry, and community. Oleh karena itu dilaksanakanlah kegiatan ini, jelas Iman Prihandono SH MH LLM PhD Dekan FH UNAIR dalam sambutannya.

Selain itu, Dr Suyatno Ladiqi selaku Penyelaras Program Kembara Akademik Antarabangsa 2023 dari FH UniSZA yang juga menyampaikan sambutan berharap agar kegiatan ini dapat membuka kerjasama antara FH UNAIR dan FH UniSZA. Sehingga, dapat meningkatkan eksposur internasional kedua universitas.
Common Law System Vs Civil Law System
Lebih lanjut, Dito Zuhdi Widyadhana selaku ketua pelaksana menjelaskan bahwa tajuk kegiatan yang dipilih dikarenakan adanya perbedaan sistem hukum yang dimiliki Indonesia dan Malaysia.
淢alaysia sebagai negara persemakmuran Inggris memiliki sistem hukum berupa sistem hukum Anglo-Saxon atau common law system. Di lain sisi, Indonesia menganut sistem hukum Eropa Kontinental atau civil law system. Perbedaan ini menimbulkan sebuah ketertarikan sebab Indonesia dan Malaysia merupakan negara serumpun yang secara geografis dekat, tetapi memiliki sistem hukum yang berbeda, terangnya.
Sehingga harapannya, dari kegiatan ini peserta dalam mengenal sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan Malaysia hingga mempelajari perbedaannya. Selain itu diharapkan peserta dapat menjalin relasi, memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, dan meningkatkan kemampuan public speaking.

Materi Presentasi
Kegiatan tersebut diawali sambutan, lalu presentasi sistem hukum masing-masing negara, dilanjutkan oleh paper presentation, dan diakhiri dengan penutupan. Oleh karena itu, terdapat beberapa materi di dalamnya.
Materi pertama yaitu tentang Anti-Party Hopping Law In Malaysia: An Analysis of Malaysia檚 Approach To Prevent Party Hopping In The Political Arena. Materi kedua yaitu Delimitation Of Age In Dewan Rakyat: The Significance To The Malaysia Neoteric Political Position. Materi ketiga yaitu Legal Issues Due To Non-Performance Of Contractual Obligations During Pandemic Covid-19. Materi keempat yaitu Possibilities Of Cryptocurrency As A Mode Of Payment In Malaysia. Terakhir materi yang kelima yaitu Leaders-Voters Relationship And Its Effect Towards Sustainability Of Government. (*)
Penulis: Tristania Faisa Adam
Editor: Binti Q Masruroh





