UNAIR NEWS– Komite Etik Penelitian Kesehatan (FKp) 51动漫 (UNAIR) sukses menggelar pelatihan bertajuk Pelatihan Cara Telaah Etik Penelitian Yang Baik: Initial And Post Approval Reviewpada Senin-Selasa (10-11/3/2025). Acara ini terselenggarabekerja sama dengan Forum of Indonesian Recognized Research Ethics Committee(FIRREC) secara daring.
Kegiatan menghadirkan akademisi, peneliti, serta tenaga kesehatan dari berbagai institusi di Indonesia. Di antaranya RS Mohammad Hoesin Palembang, KEPK RSGM Nala Husada Surabaya, STIKES RS Baptis Kediri, RSPAD Gatot Soebroto, KEPK RS Husada Utama Surabaya, FK Universitas Alkhairaat Palu, Poltekkes Kemenkes Surabaya dan RSUD dr Mohamad Soewandhie. Wakil Dekan II FKp UNAIR, Dr Joni Haryanto, mewakili Dekan FKp UNAIR secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Hari pertama pelatihan dimulai dengan sesi pengantar mengenai etik penelitian. Dr Damayanti Tinduh SpKFR MS(K) hadir sebagai moderator. Sesi ini mencakup pembahasan tentang lingkup penelitian, paradigma penelitian, serta prinsip etik penelitian. Prof Ferry Efendi SKep Ns MSc PhD menyampaikan materi tersebut. Selanjutnya, materi mengenai telaah awal protokol penelitian atau initial review dipaparkan oleh Ns Septi Dewi Rachamawati SKep MNg dari FIKES UB. Setelah itu, ia juga menjelaskan mengenai penggunaan formulir penilaian atau telaah. Sesi pagi ditutup dengan pembahasan mengenai rapat telaah penuh (Full Board) yang disampaikan oleh Prof drg Anton Rahardjo MSc (PH) dari KEPKG FKG UI.

Pada sesi siang, peserta mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktik telaah etik penelitian, terutama dalam konteks initial review. Praktik ini mencakup penelitian uji klinik, penelitian intervensi non-uji klinik, serta penelitian perilaku sosial (observasional study). Sesi ini dipandu oleh fasilitator ahli, yaitu Dr dr Anggi Gayatri SpFK dari KEPK FKUI, Desak Ketut Ernawati SSi Apt PGPharm MPharm PhD dari KEPK FK Udayana, serta Dra Sri Kusrohmaniah MSi PhD dari KEPK FKKMK UGM. Peserta sangat antusias dalam sesi ini karena dapat langsung mempraktikkan telaah etik penelitian sesuai dengan standar yang berlaku.
Pada hari kedua, pelatihan berlanjut dengan sesi mengenai telaah amendment, prosedur penggunaan formulir, serta telaah laporan efek samping serius (SAE Report). Materi ini disampaikan oleh Prof Cita Rosita Sigit Prakoeswa dr SpKK(K) dari RSUD Dr Soetomo. Sesi ini memberikan wawasan mendalam mengenai prosedur telaah pasca-approval dan cara menangani perubahan dalam protokol penelitian. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai telaah continuing/progress report & final report yang dibawakan oleh Monalisa Waworundeng dari Mochtar Riady Institute for Nanotechnology.
Pelatihan ditutup dengan sesi praktik telaah post-approval yang mencakup amandemen, progress report, final report, serta telaah protocol deviation/violation dan early termination. Para ahli memfasilitasi sesi ini, antara lain Monalisa Waworundeng, Prof Dr Hendy Hendarto SpOG (K) dan Prof Dr Nur Atik MKes MOHRE PhD dari KEP UNPAD. Dengan terselenggaranya pelatihan ini, harapannya peserta dapat menerapkan prinsip-prinsip etik penelitian dengan lebih baik dalam penelitian yang mereka lakukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas serta integritas penelitian di Indonesia.
Penulis: Ika Nur Pratiwi
Editor: Yulia Rohmawati





