Kesehatan gigi dan mulut sama pentingnya dengan kesehatan umum karena mencerminkan kualitas hidup, kesehatan mental, dan kesejahteraan fisik seseorang. Namun, secara global, terutama di negara-negara berkembang, masih banyak ditemukan prevalensi penyakit mulut yang tinggi. Hal ini dapat disebabkan oleh terbatasnya akses ke layanan kesehatan mulut, distribusi tenaga kerja gigi yang tidak merata, kurangnya asuransi kesehatan yang mencakup layanan kesehatan gigi, pengetahuan akan kesehatan gigi dan mulut di masyarakat, serta kurangnya atensi secara politik untuk mengintegrasikan kesehatan mulut ke dalam layanan kesehatan dasar.
Indonesia memulai pencapaian Univeral Health Coverage (UHC) pada tahun 2014 melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang saat ini mencakup 95,7% dari total populasi. Namun dalam implementasinya, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, terutama karena disparitas dalam penyediaan layanan kesehatan di berbagai daerah dan aksesibilitas informasi yang tidak memadai, terutama untuk individu di area pedesaan (rural) dan berpenghasilan rendah.
Pemahaman yang komprehensif tentang sistem perawatan kesehatan mulut Indonesia dan UHC sangat penting untuk dapat memberikan perawatan gigi dan mulut yang berkualitas, sejalan dengan rekomendasi WHO untuk mencapai kesetaraan, dan mencakup seluruh lapisan masyarakat. Meskipun beberapa penelitian telah mendokumentasikan status dan sistem kesehatan mulut Indonesia, penelitian yang membahas situasi terkini, khususnya setelah penerapan JKN, dampaknya terhadap sistem kesehatan mulut dan evaluasinya, masih sedikit. Untuk menjembatani kesenjangan ini, drg. Aulia Ramadhani, M.Kes dari Bagian Ilmu Kesehatan Gigi Masyarakat, Fakultas Kedokteran Gigi, 51动漫, yang tergabung dalam tim penelitian bersama drg. Fania Chairunisa, M.PH (Universitas Gadjah Mada), tim peneliti dari Niigata University (Dr. Kaung Myat Thwin, Dr. Sachiko Takehara, Dr. Tin Zar Tun, Dr. Hikaru Okubo, dan Prof. Hiroshi Ogawa) serta Dr. Lisdrianto Hanindriyo (Universitas Gadjah Mada) dan Prof. Taufan Bramantoro (Bagian IKGM FKG Unair) melakukan tinjauan (review) untuk menilai situasi terkini, mengidentifikasi tantangan, dan mengusulkan tindakan masa depan untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia.
Berdasarkan hasil tinjauan, didapatkan informasi bahwa pada Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Nasional tahun 2018 kesehatan gigi dan mulut menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Meskipun memiliki masalah kesehatan mulut yang umum juga dialami oleh negara lain, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam upayanya untuk meningkatkan kondisi kesehatan mulut. Hal ini memerlukan penguatan kondisi kesehatan mulut, penguatan sistem kesehatan, dan penetapan kebijakan yang menangani kebutuhan kesehatan mulut secara komprehensif. Beberapa kemungkinan penyebab status kesehatan mulut penduduk Indonesia yang kurang mampu menunjukkan kurangnya akses terhadap perawatan gigi. Topografi negara yang unik mungkin juga berkontribusi terhadap tantangan ini. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan akses terhadap perawatan gigi secara berkelanjutan, dengan Kementerian Kesehatan mengambil tanggung jawab dan menerima dukungan dari organisasi pemerintah dan non-pemerintah lainnya.
Peran tenaga kesehatan mulut sangat penting; daerah tertentu di Indonesia mengalami kekurangan tenaga profesional gigi, yang mengakibatkan beban kerja yang lebih berat bagi tenaga kesehatan yang tersedia. Menurut standar WHO, jumlah tenaga kesehatan mulut berada di bawah tingkat yang direkomendasikan, dengan hanya 1,2 dokter gigi per 10.000 penduduk pada tahun 2021. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan statistik di negara-negara tetangga seperti Malaysia (2,9:10.000 pada tahun 2018), Thailand (2,5:10.000 pada tahun 2019), dan Filipina (2,5:10.000 pada tahun 2021). Mengingat kelangkaan dokter gigi di Indonesia, terapis gigi sangat penting dalam pencegahan dan promosi perawatan kesehatan mulut. Namun, distribusi tenaga dokter gigi dan terapis gigi yang tidak merata secara nasional mengakibatkan masalah kesehatan mulut yang tidak tertangani dan pengabaian tindakan pencegahan, terutama di daerah terpencil. Untuk mengurangi kekurangan tenaga dokter gigi dalam memberikan perawatan pencegahan, pemanfaatan perawat gigi atau dental hygienist dapat digalakkan.
Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan gigi dan mulut serta distribusi dokter dan dokter gigi, diantaranya adalah program Nusantara Sehat serta penguatan cakupan JKN terutama di wilayah terpencil. Namun, dalam rentang waktu hingga tahun 2023, hasil evaluasi program tersebut belum dapat dipastikan. Upaya harus dilakukan untuk memastikan akses yang adil terhadap layanan perawatan gigi bagi semua orang Indonesia, terlepas dari lokasi atau status sosial ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan perluasan jaringan fasilitas layanan kesehatan yang tercakup dan peningkatan infrastruktur di daerah yang kurang terlayani. Selain itu, pemanfaatan layanan digital atau teledentistry untuk mengatasi masalah ini dapat dilakukan dengan sumber daya teknologi dan jangkauan internet yang tersedia.
Tingginya prevalensi karies gigi dan penyakit periodontal yang jauh lebih tinggi dari target nasional, menunjukkan bahwa status kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia masih belum memuaskan. Untuk mengatasi situasi tersebut, dibutuhkan penguatan perawatan primer dan program-program kesehatan yang sedang berjalan, memprioritaskan kesehatan gigi dan mulut dengan penekanan pada tindakan pencegahan dalam agenda nasional, peningkatan kapasitas tenaga kerja, dan promosi tindakan pencegahan merupakan langkah-langkah penting untuk arah masa depan.
Artikel tinjauan (review) ilmiah ini telah dipublikasikan di Journal of International Society of Preventive and Community Dentistry (JISPD) Volume 14, Issue 5, September-Oktober 2024.
Penulis: drg. Aulia Ramadhani, M.Kes
Judul: Oral Health Status and Oral Healthcare System in Indonesia: A Narrative Review
Link:
Baca juga: Rahasia Alami Perbaikan Gigi Berlubang dengan Propolis





