51动漫

51动漫 Official Website

Hari Terakhir Guest Lecture FH UNAIR dengan Prof. Lovepreet

UNAIR NEWS UNAIR sukses menyelesaikan rangkaian kuliah tamu dengan menggandeng Prof. Lovepreet Kaur sebagai narasumber. Rabu (15/3/2023) merupakan hari terakhir dari serial kuliah tamu yang telah berlangsung sejak dua minggu lalu. 

Sebelum kuliah, Amira Paripurna SH LLM PhD. selaku dosen Hukum memberikan sambutan terlebih dahulu. Pada kuliah tamu ini, Prof. Lovepreet menyampaikan materi terkait hak dari tahanan yang menjalani hukuman penjara di India. 

Hak Tahanan Selama di Penjara

Pada dasarnya, setiap tahanan memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi, seperti hak atas peradilan yang jujur, hak untuk mendapatkan fasilitas dasar, hak untuk beribadah, hingga hak untuk berkomunikasi. Namun, pada kenyataannya, beberapa hak yang seharusnya menjadi milik tahanan tidak terpenuhi. 

淜ita semua tahu bahwa menjalankan ritual ibadah merupakan hak dari tiap individu, Namun, muncul beberapa kasus di mana para tahanan penjara di India tidak dapat melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya, ujar Prof Lovepreet. 

Prof Lovepreet juga menyoroti pembatasan komunikasi bagi tahanan. Menurut Prof Lovepreet, setiap tahanan berhak untuk menghubungi kerabatnya. Namun, beberapa penjara menerapkan aturan yang sangat ketat di mana tahanan tidak boleh menghubungi kerabatnya. Bahkan, kerabatnya juga dilarang untuk menghubungi tahanan. 

Di sisi lain, para tahanan penjara di India juga menghadapi berbagai tantangan, seperti penjara yang melebihi kapasitas, kondisi penjara yang tidak layak, perlakuan yang kurang manusiawi, sampai penundaan sidang. 

Prof Lovepreet berpendapat bahwa hari sidang yang selalu diulur tidak baik bagi psikologis tahanan. Para tahanan perlu menunggu lebih lama yang dapat menyebabkan gangguan emosional.  

Langkah yang Dilakukan oleh Pemerintah India

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah India untuk melindungi hak asasi para tahanan meliputi pembentukan pada tahun 1993, membuat model prison manual pada tahun 2016, hingga menerapkan perjanjian dan konvensi internasional terkait hak asasi manusia.

Prof Lovepreet mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah India terkait pemberian program rehabilitasi bagi tahanan. 淧rogram rehabilitasi ini sangat bagus karena kita ingin mereka (para tahanan, Red) kembali menjadi bagian masyarakat. Kami ingin mereka tidak merasa dikucilkan oleh masyarakat, ujar Prof lovepreet. 

Para partisipan terlihat antusias mendengarkan pemaparan Prof Lovepreet karena isu terkait hak tahanan belum banyak dibahas oleh publik. Tahanan tetaplah manusia yang harus dipenuhi hak-hak dasarnya. 淧ada akhirnya, semua kembali kepada pembuat kebijakan. Apakah mereka mau mendukung hak para tahanan atau tidak, pungkas Prof Lovepreet. 

Penulis: Adil Salvino Muslim

Editor:  Nuri Hermawan

AKSES CEPAT