UNAIR NEWS – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu penggerak perekonomian nasional yang memiliki peran penting di Indonesia. Selain dikenal sebagai sektor yang tahan terhadap krisis, jumlah UMKM dari tahun ke tahun juga semakin meningkat. Kegiatan penataan manajemen UMKM sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mengenai hal tersebut, HMA 51动漫 gelar Kampoeng Aks1 2022 dengan tema 淧endampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Rabu (9/9/2022) bertempat disalah satu kecamatan di Banyuwangi. Kampoeng Aks1 merupakan program tahunan dengan orientasi pengabdian masyarakat yang tujukkan kepada pemilik UMKM.
Tarisa Mita Andani selaku ketua pelaksana menjelaskan, Kampoeng Aks1 tahun ini disasarkan kepada pemilik UMKM di Kecamatan Genteng. Hasil survey menunjukkan bahwa Genteng sendiri merupakan kecamatan yang masuk dalam peringkat lima besar kategori status Indeks Desa Membangun Mandiri Nasional.
淜ecamatan tersebut memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakatnya dengan ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan, jelasnya.

Dalam hal ini, pendampingan pembuatan NIB dirasa perlu sebagai identitas pelaku usaha serta bukti pengesahan dari pemerintah sehingga dapat menaikkan branding usaha. Mengenai hal itu, materi pendampingan tersebut diisi langsung oleh Andreas Wintoko SAP selaku Staf Bidang Usaha Mikro Dinas Keperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kab. Banyuwangi.
Andreas menyampaikan, setelah pemilik UMKM memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
淯MKM yang mendaftarkan bisnisnya, tidak hanya mendapatkan NIB saja, melainkan ada beberapa benefit khusus yang akan diperoleh, ungkapnya.

Benefit tersebut termasuk pendampingan usaha dari pemerintah atau lembaga yang berhubungan, agar usaha tersebut akan berkembang lebih besar. Selain dari itu, Andreas melanjutkan, Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) akan memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank.
淧emilik usaha mikro dan kecil akan berkembang dan tentunya membutuhkan modal. Apabila mempunyai IUMK, pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam mengajukan pembiayaan. Permodalan tersebut dapat digunakan untuk mengembangkan bisnisnya, jelasnya lagi.
Hal tersebut menjadi dasar Kampoeng Aks1 melaksanakan agendanya di kecamatan terpilih, ujar Tarisa menambahkan. Mengingat bahasan tersebut selaras dengan kemampuan pemilik UMKM di Kecamatan Genteng dalam mengolah bisninya untuk jangka waktu panjang dan berkelanjutan.
Penulis: Azka Fauziya
Editor: Feri Fenoria





