n

51动漫

51动漫 Official Website

FH UNAIR dan BPJS Watch Sosialisasikan Jaminan Sosial

seminar jaminan sosial
Suasana seminar bertema 滶valuasi Pemenuhan Jaminan Sosial dan Proyeksi Universal Health Coverage 2019 di Jawa Timur di Sekolah Pascasarjana, Juma檃t (8/12). (Foto: Istimewa)

UNAIR NEWS Pusat Studi Hukum dan HAM (HRLS/Human Rights Law Studies) Fakultas Hukum (FH) 51动漫 dalam rangkaian acara Human Rights Week 2017 mengadakan berbagai acara. Salah satunya, seminar mengenai jaminan sosial.

Bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Watch, seminar bertema 滶valuasi Pemenuhan Jaminan Sosial dan Proyeksi Universal Health Coverage 2019 di Jawa Timur itu diselenggarakan di Sekolah Pascasarjana pada Jum檃t (8/12). Sebanyak 75 orang yang terdiri atas mahasiswa, relawan BPJS, serta masyarakat umum, baik dalam maupun luar Surabaya, datang.

Pada sesi pertama, narasumber yang dihadirkan adalah Ketua BPJS Watch Madura Dwining, sekretaris BPJS Watch Sidoarjo Dr. Janet, Koordinator BPJS Watch Ngawi Andi, serta Ketua BPJS Watch Endang. Keempat pembicara secara garis besar menjelaskan BPJS watch, fungsi BPJS, serta proses rujukan yang didapat pasien.

滲PJS Watch ini merupakan organisasi yang punya tugas menyampaikan informasi serta edukasi mengenai jaminan sosial. Sebagaimana BPJS ini, ada BPJS kesehatan serta ketenagakerjaan, kata Endang.

Pada sesi kedua, Ketua BPJS Jatim Ridha; Ketua LSM Sapu Lidi Hari Putri Lestari, S.H.,M.H.; serta dosen FH sekaligus Ketua HRLS Dr. Herlambang Perdana Wiratraman giliran menjadi pembicara berikutnya. Ridha yang memberikan paparan pertama membahas cita-cita BPJS dengan pemerintah untuk mengadakan universal heatlh coverage.

滲PJS kesehatan adalah badan hukum publik yang ditujuk pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan sosial dalam merealisasikan universal full coverage. Jadi, diperlukan dukungan dari berbagai pihak. Saat ini peserta BPJS hanya 60 persen, sedangkan untuk mencapai full coverage harus 90 persen. Karena itu, kami kurang 30 persen, jelasnya.

Hari melanjutkan paparan tentang strategi mewujudkan kesehatan masyarakat untuk memperkuat JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat). Manfaatnya berdampak pada dua persoalan besar, yakni perekonomian dan kesejahteraan. Pemaparan terakhir disampaikan pakar hukum dan HAM Dr. Herlambang terkait pemenuhan jaminan sosial sebagai tanggung jawab negara.

滽ebijakan pemerintah harus bisa tepat sasaran. Jaminan sosial memerlukan pendekatan berbasis HAM. Beberapa catatan untuk pemikiran dan aksi lebih lanjut, antara lain, memahami jaminan sosial sebagai HAM dan tanggung jawab konstitusional penyelenggara negara, tutur dosen yang kerap membantu masyarakat kecil melawan ketidakadilan tersebut.

Penulis: Pradita Desyanti

Editor: Feri Fenoria

AKSES CEPAT