51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Inovasi Smart Policing Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

UNAIR NEWS “ 51¶¯Âþ (UNAIR) mengundang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi, dalam kuliah umum pada Senin (6/5/2024). Pada kuliah umum tersebut, kapolda Jawa Timur memaparkan konsep smart policing dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Smart policing merupakan pelaksanaan tugas kepolisian secara inovatif melalui penerapan sains dan teknologi. Hal tersebut menjadi jawaban atas transformasi digital yang menimbulkan tantangan-tantangan baru dalam sistem keamanan.

Transformasi digital telah mengambil berbagai peran perubahan dalam seluruh aspek kehidupan. Imam pun menyatakan bahwa perubahan tersebut telah menciptakan tantangan baru pada aspek keamanan. 

“Di zaman dulu, tantangan keamanan umumnya berupa perampokan harta benda, penganiayaan, pengadaan pabrik uang palsu, dan kejahatan fisik lainnya. Namun, setelah digitalisasi mengubah pola aktivitas masyarakat, kami menemukan tantangan-tantangan baru, seperti kasus penipuan online, peretasan, hingga pencucian uang melalui kripto,” tegas Imam.

Menanggapi tantangan tersebut, Imam menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melaksanakan konsep smart policing sebagai bentuk pemeliharaan dan peningkatan kinerja. Ia memaparkan konsep tersebut melalui visi transformasi digital kepolisian.

Visi transformasi tersebut meliputi upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan pengayoman pelayanan. Melalui smart policing, pihak kepolisian meningkatkan upaya-upaya tersebut dengan menekankan pada digitalisasi dan integrasi data. Salah satu implementasinya adalah predictive policing yang mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencegahan kejahatan.

“Beberapa kejahatan itu bisa diprediksi dengan mempelajari data-data historis, misalnya lokasi, waktu, dan modusnya. Dari data tersebut, kami dapat menganalisisnya melalui artificial intelligence untuk mengetahui tren terjadinya kejahatan,” jelas kapolda Jawa Timur tersebut.

Selain prediksi kejahatan, kepolisian juga senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan melalui digitalisasi platform pengaduan. Kepolisian telah memiliki super apps yang memuat berbagai layanan, seperti informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK, atau SKCK, hingga informasi terkait e-tilang. Peningkatan pelayanan tersebut merupakan upaya mengakomodasi kenyamanan masyarakat dalam urusan kepolisian dan keamanan.

Dalam pelaksanaan visi transformasi digital, Imam mengakui bahwa pihak kepolisian membutuhkan sumber daya yang mumpuni. Kepolisian telah menjaring talenta-talenta digital yang cakap di bidang IT. Hal tersebut merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menyukseskan pelaksanaan smart policing.

Mengenai hal tersebut, Imam menuturkan bahwa pihak kepolisian membutuhkan ekosistem kerja sama antara ilmuwan, praktisi, dan sivitas akademika UNAIR. Kerja sama tersebut bermaksud untuk menciptakan kemitraan strategis sebagai modal pelaksanaan smart policing yang inklusif dan berkelanjutan. Kepada UNAIR, Imam berharap memperoleh masukan atas kebijakan keamanan yang lebih efektif dan konstruktif dalam upaya peningkatan pelayanan dan kinerja kepolisian.

Penulis: Elsa Hertria Putri

Editor: Khafti Al Mawalia

AKSES CEPAT