Ekonomi hijau kini menjadi salah satu solusi yang banyak diusung untuk menghadapi krisis lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali. Namun, jauh sebelum konsep ini populer di dunia modern, Islam telah lama mengajarkan prinsip-prinsip yang sejalan dengan nilai-nilai ekonomi hijau. Melalui turath, warisan intelektual Islam yang kaya, dapat ditemukan panduan yang mendalam tentang bagaimana Islam mendukung terciptanya ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, efisien, dan ramah lingkungan.
Dalam banyak ajaran Islam, prinsip keadilan ekonomi dan distribusi kekayaan yang merata menjadi dasar untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Islam menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan secara adil, yang tercermin dalam pelarangan praktik riba dan pemusatan kekayaan pada segelintir orang. Konsep zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf, yang merupakan instrumen filantropi Islam, mendorong umat untuk berbagi dan memastikan tidak ada yang tertinggal dari arus perekonomian. Ini adalah bentuk nyata dari inklusi ekonomi yang mengutamakan pemerataan dan kesejahteraan bersama.
Namun, lebih dari itu, Islam juga mengajarkan prinsip ramah lingkungan yang sangat relevan dengan ekonomi hijau. Dalam Al-Qur檃n, manusia dijelaskan sebagai khalifah (pengelola) bumi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kelestarian alam. Islam mendorong umatnya untuk menjaga lingkungan dan sumber daya alam dengan bijaksana. Ajaran tentang pentingnya menanam pohon dan memelihara kehidupan, baik tumbuhan maupun hewan, telah ada sejak dahulu. Bahkan, dalam hadis, ada banyak ajaran yang memotivasi umat Islam untuk melakukan perbuatan baik terhadap alam, seperti melemparkan duri yang menghalangi jalan sebagai amal yang dihadiahi pahala. Islam juga mengajarkan untuk tidak merusak alam atau menyebabkan kerusakan, sebuah prinsip yang kini sangat relevan dengan upaya melawan kerusakan lingkungan global.
Keberlanjutan juga menjadi prinsip yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Islam mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam menggunakan sumber daya alam agar tidak menyebabkan kerusakan atau pemborosan. Praktik israf (pemborosan) dan tabdzir (membuang-buang) dijelaskan dalam banyak ajaran sebagai perilaku yang sangat dilarang, karena berpotensi merugikan generasi mendatang. Salah satu ajaran yang sangat mendalam adalah terkait dengan pengelolaan warisan dan ekonomi keluarga, yang mendorong umat Islam untuk memastikan bahwa generasi berikutnya dapat mewarisi kehidupan yang sejahtera, bukan yang terbelenggu oleh kemiskinan atau kelangkaan sumber daya.
Prinsip efisiensi dalam Islam juga sejalan dengan tujuan ekonomi hijau. Nabi Muhammad SAW, misalnya, memberikan teladan dalam penggunaan sumber daya yang efisien dan hemat, seperti saat berwudhu, beliau mengingatkan agar air tidak digunakan secara berlebihan. Efisiensi ini bukan hanya berlaku dalam penggunaan air, tetapi juga dalam penggunaan energi dan sumber daya lainnya. Islam mengajarkan pentingnya zuhud atau kesederhanaan, di mana umat diminta untuk tidak terlalu terikat pada harta duniawi, melainkan lebih memilih hidup yang penuh makna dan produktif. Dalam konteks ekonomi hijau, ini berarti mengelola sumber daya dengan cara yang tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga memperhatikan dampaknya bagi kelangsungan hidup di masa depan.
Melihat berbagai prinsip yang diajarkan dalam Islam, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai ekonomi hijau sudah terpatri dalam ajaran agama ini sejak lama. Islam tidak hanya memberikan panduan praktis bagi umatnya untuk menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan, tetapi juga mendorong mereka untuk bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan ekonomi hijau di Indonesia dan dunia, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat, termasuk lembaga-lembaga Islam, untuk lebih serius dalam mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pembangunan ekonomi hijau. Partisipasi aktif lembaga Islam, baik melalui instrumen sosial seperti wakaf maupun melalui pendekatan nilai yang lebih luas, dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.
Dalam era yang penuh tantangan ini, nilai-nilai ekonomi hijau dalam Islam menjadi lebih relevan dari sebelumnya. Dengan mengimplementasikan ajaran-ajaran ini dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam tidak hanya berperan dalam menjaga lingkungan, tetapi juga turut menciptakan masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Islam, dengan segala kekayaan ajarannya, menunjukkan bahwa ekonomi hijau bukanlah sebuah konsep baru, melainkan nilai yang telah lama diajarkan untuk memastikan keseimbangan antara kehidupan manusia dan alam semesta.
Penulis: Husnul Mirzal, Irham Zaki, M. Bastomi Fahri Zusak





