Pernikahan dini adalah persoalan yang masih menjadi keprihatinan di Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2021 di Jawa Timur proporsi perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun masih berada di angka 10,67 persen. Sementara itu menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, di Jatim pernikahan dini banyak terjadi di Madura, dan merata di empat kabupaten.
Berbagai literatur telah menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat menimbulkan berbagai permasalahan rumah tangga, yang lebih lanjut memunculkan ketidakharmonisan, dan memicu berbagai persoalan psikologis yang lebih berat. Tidak sedikit hasil riset menunjukkan pasangan yang menikah dini mengalami problem serius dalam kesejahteraan psikologisnya.
Namun demikian hasil riset yang berbeda juga ditemukan, menampakkan bahwa ternyata tidak selalu problem kesejahteraan psikologis terjadi pada perempuan Madura yang menikah dini. Terdapat data bahwa perempuan Madura yang menikah dini juga dapat mencapai kebahagiaan, keharmonisan, dan kualitas hidup yang relatif baik dalam pernikahannya. Hal ini menjadi ketertarikan peneliti untuk menelusur, bagaimana kesejahteraan tersebut tetap dapat dicapat dalam kondisi pernikahan yang tidak ideal.
Lepas dari risiko pernikahan dini yang sedemikian besar, sehingga berbagai edukasi pun telah masif dilakukan di masyarakat untuk mencegahnya, tetap diperlukan bantuan atau intervensi bagi mereka yang belum mampu menghindarkan diri dari pernikahan dini secara adat, untuk tetap dapat menjaga kondisi psikologisnya, meminimalkan masalah yang dihadapi, dan sedapat mungkin menghindarkan diri dari perceraian. Mengungkap bagaimana kebahagiaan, keharmonisan, dan kualitas hidup yang relatif baik tetap dapat dicapai oleh individu yang mengalami pernikahan dini akan juga membuka peluang memperoleh pemahaman terhadap perkembangan psikologis individu di tengah gejala sosial tertentu di masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara teoritis dinamika kesejahteraan subjektif pada pernikahan dini wanita Madura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Interpretative Phenomenological Analysis (IPA). Pengumpulan data menggunakan wawancara semi terstruktur dengan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang mencerminkan ephoc膿. Partisipan dalam penelitian ini adalah 9 wanita Madura yang tinggal di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Adapun hasil penelitian ini menjelaskan bahwa meskipun kesejahteraan subjektif dapat dimiliki oleh perempuan Madura yang menikah dini, proses pencapaiannya juga bukan merupakan hal yang mudah. Diperlukan dukungan pasangan dan keluarga besar untuk terus menguatkan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanan pernikahan.
Penulis: Yudho Bawono, Dewi Retno Suminar, Wiwin Hendriani
Link:





