UNAIR NEWS – Agama adalah salah satu bentuk tauhid yang menjadi keyakinan dan representasi diri dari manusia. Artinya wujud keimanan dan taat manusia kepada Tuhannya dilihat dari kemampuannya untuk mematuhi norma agama.
Islam sendiri adalah agama yang komprehensif secara menyeluruh memandu segala lini dan bentuk kehidupan, termasuk salah satunya keturunan. Hal itu kemudian menjadi satu bentuk telaah bersama Ustaz Marzuki Imron atau yang kerap disapa Ustaz Naruto, Selasa (21/02/2023) di Masjid Ulul Azmi UNAIR, Kampus C.
“Dalam Islam itu jangankan keinginan untuk tidak punya keturunan, KB atau membatasi untuk tidak punya keturunan saja dibahas,” ujar Ustaz Naruto.
Belakangan ini, banyak istilah childfree atau memilih untuk tidak mempunyai keturunan, yang menjadi keputusan beberapa pasangan suami istri. Islam sendiri tidak melarang hal tersebut. Namun ditinjau dari hukum fiqih yang dijelaskan Ustaz Naruto, memiliki keturunan adalah sunnah, sedangkan menolaknya (tidak mempunyai keturunan) adalah hal yang makruh (sebaiknya dihindari).
“Ketika seseorang itu mau childfree terserah dia, tapi kalau dia sudah mempromosikan keputusannya, ini yang bermasalah karena promosi hal yang makruh,” jelasnya.
KB Diperbolehkan?
Rasulullah SAW berdasarkan Hadits Riwayat Abu Dawud menganjurkan untuk memperbanyak keturunan. Hal itu kemudian dipertegas dalam surat An Nisa ayat 9 untuk menyiapkan masa depan keturunan. Artinya, Islam tetap menganjurkan memperbanyak keturunan dengan syarat mampu menjamin masa depannya.
淎yo coba dipastikan kalau setiap orang Islam mikirnya childfree semua maka tidak akan ada yang melanjutkan Islam. Tidak ada yang melanjutkan kalimat Laa Ilaaha Illallah, tegas Ustaz Naruto.
Mengaji latar belakang dari al Quran dan Sunnah, maka Islam sendiri memperbolehkan menggunakan KB seperti yang diperjelas dalam surat Al An am (151). Syarat KB adalah niat untuk memperpanjang jarak kelahiran dengan alasan medis Sedangkan syarat yang tidak diperbolehkan adalah niat KB karena takut akan kemiskinan.
Penulis: Rosita
Editor: Nuri Hermawan





