Odontologi forensik adalah salah satu cabang dari ilmu kedokteran gigi yang merupakan perpaduan antara ilmu kedokteran gigi dan pengetahuan hukum. Dalam hal ini, seorang dokter gigi forensik mempunyai tanggung jawab besar dalam analisis barang bukti dan parameter identifikasi yang berkaitan dengan kondisi rongga mulut dan jaringan sekitarnya. Seorang dokter gigi forensik memainkan peran penting dalam banyak kasus kriminal dan sering membantu memecahkan misteri dalam penyelidikan karena gigi dianggap sebagai bukti vital dalam penyelidikan forensik.
Berbagai kasus kriminal sering kali memiliki manifestasi cedera di bagian kepala, wajah, dan rongga mulut, seperti kekerasan seksual, kekerasan pada anak, dan trauma benda tumpul. Pada berbagai kejadian tersebut, pemeriksaan forensik diperlukan antara lain untuk menentukan jenis dan penyebab trauma, melakukan identifikasi korban dan pelaku tindak kejahatan. Salah satu bentuk trauma yang sering ditemukan dalam bidang odontologi forensik adalah luka gigitan (bitemarks). Bitemarks merupakan luka berpola yang disebabkan oleh gigi dan jaringan rongga mulut lainnya. Prinsip dasar dalam identifikasi bitemark adalah dengan mencocokkan bekas gigitan yang ada dengan bekas gigitan tersangka. Dasar ilmiah identifikasi bitemark adalah keunikan karakteristik dan sifat individualitas gigi dari setiap orang, bahkan pada dua orang kembar identic pun dapat dipastikan bahwa karakteristik giginya tidak akan sama. Luka bitemark sering terlihat pada kasus pelecehan seksual, pembunuhan, dan penganiayaan anak, dan dapat terjadi pada orang hidup, mayat, atau benda mati. Luka bekas gigitan dapat terjadi di mana saja di permukaan tubuh, dengan lokasi yang paling umum adalah wajah, leher, tangan, payudara, dan alat kelamin.
Analisis bitemarks dimulai ketika luka berpola ini diduga disebabkan oleh gigitan. Pertama, tentukan apakah luka itu disebabkan oleh gigitan dan apakah bekas gigitan itu disebabkan oleh gigi manusia atau hewan. Setelah diketahui bahwa bekas gigitan disebabkan oleh gigi manusia, selanjutnya akan dianalisis untuk menentukan apakah gigitan tersebut disebabkan oleh anak, remaja, atau dewasa. Langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa bekas gigitan yang ada memiliki kualitas yang cukup tinggi untuk dipelajari dan diteliti lebih lanjut. Setelah selesainya proses analisis bitemark tersebut di atas, langkah selanjutnya adalah mencocokkan dan beberapa individu yang diduga sebagai pelaku. Selanjutnya, jika terbukti bahwa luka pola gigitan disebabkan oleh gigi manusia, maka bekas gigitan dan daerah sekitarnya harus dilakukan swab untuk mendapatkan data DNA.
American Board of Forensic Odontology (ABFO) merekomendasikan aluwax, base plate wax, styrofoam, clay, dan kulit manusia sebagai bahan cetak bekas gigitan. Lilin gigi dipilih sebagai bahan cetak dalam beberapa penelitian karena kemampuannya untuk merekam bekas gigitan yang mirip dengan kulit manusia.9 Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Daniel dan Pazhani (2015) menunjukkan bahwa analisis bekas gigitan pada coklat dan keju lebih akurat daripada pada apel. Kanaparthi et al., (2020) juga melakukan analisis bitemark pada medium cokelat, dan Rai et al., (2017) menggunakan apel sebagai salah satu metode analisis bitemark. Namun, ada kerugian yang signifikan untuk menggunakan makanan atau luka kulit sebagai media analisis. Karena bukti bekas gigitan tidak permanen, tim forensik memiliki jangka waktu yang relatif singkat untuk menganalisisnya, karena makanan dapat membusuk seiring waktu dan luka kulit dapat sembuh. Bekas gigitan, sebagai salah satu bukti forensik yang valid dan penting, harus dievaluasi dengan cepat sebelum luka berpola sembuh pada kulit manusia atau membusuk pada makanan. Dalam hal ini, tanda gigitan harus direkam atau digandakan sesegera mungkin. Analisis bekas gigitan, selain mengandalkan karakteristik gigi manusia, juga mengandalkan catatan gigi pada bahan gigitan. Untuk meringkas, metode baru diperlukan untuk mendapatkan bukti bekas gigitan permanen sementara juga memungkinkan pengamatan yang lebih mudah.
Banyak perubahan telah terjadi dalam metode analisis ilmiah dan pengumpulan data di bidang odontologi forensik sebagai akibat dari kemajuan teknologi. Salah satu kemajuan dalam teknik pencitraan gigi. Sedangkan metode gambar 2D seperti gambar radiografi, foto, dan identifikasi visual umumnya digunakan dalam identifikasi gigi, pemindai 3D digunakan untuk mencapai hasil yang lebih akurat dan tepat.13“15 Hasilnya, teknologi 3D dapat diterima secara klinis dan dapat digunakan dalam metrologi dan pengukuran gigi.16 Pemindai intraoral digunakan dalam kedokteran gigi untuk mencetak model prostodontik 3D, dan hasil model cetak 3D sangat akurat, dapat diedit, dan stabil. Selain itu, data model 3D bersifat permanen dan mudah ditransfer ke pengguna, lokasi, atau perangkat lain. Hal ini memungkinkan pemeriksaan jangka panjang dilakukan oleh beberapa ahli tanpa melanggar prinsip kode etik atau menurunkan kualitas data. Teknologi 3D membuka kemungkinan baru di bidang odontologi forensik, salah satunya adalah penggunaan pemindai intraoral untuk memindai bekas gigitan dan membuat bukti permanen 3D.
Meskipun penggunaan pemindai intraoral sangat bermanfaat, namun memerlukan peralatan khusus yang mahal dan seringkali tidak tersedia di tempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah ada metode ekonomi lain yang tersedia dengan model 3D yang sama yang menghasilkan efektivitas, salah satunya adalah pemanfaatan smartphone. Sebuah studi pemanfaatan smartphone telah dilakukan, yang melibatkan melapiskan model 3D pada smartphone menggunakan aplikasi seperti CAD Assistant, Exocade, dan Adobe Photoshop Mix, dan dianggap cocok untuk kebutuhan gigi. Penggunaan kamera smartphone sebagai Pemindai 3D belum banyak digunakan, tetapi membuka kemungkinan baru untuk pemindaian model 3D yang lebih mudah, praktis, dan hemat biaya. Pengguna dapat menggunakan smartphone untuk mengambil gambar 2D dari berbagai sudut, yang kemudian dapat diproses dengan program perangkat lunak gratis untuk membuat model 3D.
Penulis: Arofi Kurniawan, drg., Ph.D
Diambil dari artikel jurnal internasional berjudul: Smartphone Camera as The Alternative of 3D Scanner for Bitemark Analysis in Forensic Odontology: A Review Artikel dapat diakses pada tautan berikut:





