UNAIR NEWS Munculnya isu mengenai sarang radikalisme di kampus pada akhir-akhir ini menuai banyak komentar. Hal tersebut disebabkan adanya penangkapan terduga teroris di beberapa kampus di Indonesia. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan maupun dasar bahwa kampus sebagai sarang radikalisme.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2017/2018 Anang Fajrul Ukhwaluddin menanggapi isu tersebut. Menurut dia, kampus sebagai sarang radikal merupakan isu yang sangat tidak mendasar. Sebab, pernyataan maupun isu itu tidak disertai lampiran maupun bukti dari mana asal data tersebut. Dan, kapan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penelitian tentang radikalisme di kampus.
淏ahwa dibilang bahwa kampus sebagai sarang radikal hanyalah isu belaka, ujarnya.
Anang menambahkan, yang mengakibatkan kampus dicap sebagai sarang radikal hanya karena di beberapa kampus tertangkap mahasiswa yang sedang mengikuti pengajian jihadis. Misalnya, di beberapa kampus terbesar di Jawa Timur juga pernah ada yang tertangkap tengah mengikuti pengajian jihadis pada 2015.
淧engajian semacam ini sifatnya eksklusif dan dilaksanakan di sekitar tempat tinggal mahasiswa, imbuhnya.
Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap radikal oleh pemerintah mempunyai sayap kemahasiswaan. Anang mengatakan, sayap kemahasiswaan tersebut bernama Gema Pembebasan. Hal itu yang juga mungkin menjadi alasan kenapa kampus dicap sebagai sarang radikal.
Perihal siapa yang bertanggung jawab atas munculnya isu kampus sebagai sarang radikal tersebut, Anang mengatakan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab pribadi. Itu disebabkan kampus secara institusi atau kelembagaan tidak pernah mengarahkan aktivitasnya menuju hal berbau radikalisme.
淭api, kampus juga tetap berkewajiban memberikan kenyamanan bagi seluruh civitas agar tidak terpengaruh dengan isu tersebut, tambah mahasiswa Ilmu Politik UNAIR itu.
Anang juga menuturkan bagaimana cara agar kampus tidak dipandang sebagai sarang radikal. Menurut dia, pihak kampus mesti melaksanakan diskusi kebangsaan atau deradikalisasi. Di samping itu, mahasiswa harus selalu berprestasi dan mengikuti mata kuliah yang seharusnya.
淏erprestasi dan tetap mengikuti kuliah kewarganegaraan dan Pancasila sudah menjaga nama baik kampus dari radikalisme, pungkasnya. (*)
Penulis: M. Najib Rahman
Editor: Feri Fenoria Rifai





