Corporate sustainability (CS) menjadi fokus strategis bagi sebagian besar perusahaan besar dalam menyoroti kontribusi mereka terhadap perlindungan lingkungan dan pembangunan sosial. Keberlanjutan perusahaan identik dengan LST, Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (Kweh et al., 2017). Laporan LST memiliki tiga dimensi utama yaitu lingkungan, sosial dan tata kelola yang mencerminkan kinerja informasi non-keuangan. Pengungkapan data LST diperoleh oleh pemangku kepentingan untuk memantau kinerja perusahaan dan penting bagi investor untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan di masa depan. Di dunia saat ini, investor semakin melibatkan perusahaan dalam lingkungan, sosial dan tata kelola (Grewal et al., 2016). Pentingnya pelaporan LST didukung oleh beberapa teori, seperti; teori pemangku kepentingan, teori pensinyalan, dan teori keagenan, yang mendorong pelaporan LST di antara pelaku pasar.
Secara global, Amerika telah menjadi kawasan paling signifikan yang menerbitkan laporan keberlanjutan, diikuti oleh Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (KPMG Survey Sustainability Reporting, 2020). Di antara negara-negara ASEAN, Malaysia memiliki tingkat pengungkapan keberlanjutan tertinggi (64,5%), diikuti oleh Singapura (61,7%), Thailand (60%), Filipina (56,3%) dan Indonesia (53,6%). Malaysia mengatur keberlanjutan sebagai laporan wajib untuk semua perusahaan publik per Desember 2018 (Panduan Laporan Keberlanjutan, 2018). Di Indonesia, pengungkapan LST tetap bersifat sukarela untuk perusahaan publik, kecuali untuk industri perbankan, per Januari 2019 (Halimah et al., 2020). Pelaporan sukarela di Indonesia didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor 51/POJK.03/2017 (POJK, 2017). Artikel ini telah memeriksa apakah praktik keberlanjutan perusahaan berdampak pada kinerja keuangan karena penelitian sebelumnya menunjukkan hasil yang beragam dan tidak meyakinkan (Azmi et al., 2021; Buallay et al., 2020; Duque dan Aguilera, 2021).
Metode Penelitian dan Hasil
Norashikin Ismaila, Nadia Anridho, Mohamad Azwan Md Isaa, Nor Hadaliza Abd Rahmana dan Noriah Ismail bertujuan menguji pengaruh keberlanjutan perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 60 perusahaan yang terdiri dari 36 PLC Malaysia dan 24 PLC Indonesia yang terdiri dari perusahaan non-keuangan dan keuangan dengan data ESG yang diambil dari Thomson Reuters ESG Data di Eikon Data Stream. Penelitian ini menggunakan metode Regresi data panel (Weber, 2017; Usman dan Kananlua, 2020), yang terdiri dari pooled ordinary least square (OLS) untuk menguji dampak keberlanjutan perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang terlibat dalam tiga dimensi LST (lingkungan, sosial dan tata kelola) memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan mereka diukur dari perspektif pemegang saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan satu unit dalam praktik keberlanjutan perusahaan (ESG) meningkatkan kinerja keuangan (ROE) sebesar 0,55 unit. Oleh karena itu, mendorong calon investor atau pemegang saham yang ada untuk berinvestasi di perusahaan yang mengintegrasikan aspek LST. Hasil ini karena perbaikan dalam praktik keberlanjutan akan menambah nilai finansial bagi pemegang saham. Temuan ini sesuai dengan Alareeni dan Hamdan (2020), Alsayegh et al. (2020), Jan dkk. (2019), Cho dkk. (2019) dan Zerbini (2017). Hal ini juga mendukung teori pemangku kepentingan yang mengasumsikan hubungan positif antara keberlanjutan perusahaan dan kinerja keuangan. Menariknya, nilai koefisien tata kelola perusahaan adalah -0,2133 dan -0,222 (lihat Tabel 4) untuk model FE dan pooled OLS, masing-masing. Hasil ini menyiratkan adanya masalah keagenan antara manajemen perusahaan dan pemegang saham, dimana manajemen cenderung mengabaikan kepentingan pemegang saham sebagai prioritas utama mereka dan hanya memuaskan utilitas tim manajemen. Hasil ini sejalan dengan Buallay (2018) dan mendukung teori keagenan.
Penulis: Nadia Anridho
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
Ismail, N., Anridho, N., ISA, M. A., RAHMAN, N. H. A., & Ismail, N. (2022). Corporate Sustainability and Firms’ Financial Performance: Evidence from Malaysian and Indonesian Public Listed Companies. International Journal of Economics & Management, 16(2).





