Stunting merupakan masalah gizi kritis yang sangat umum terjadi di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah di seluruh dunia. Data WHO menyebutkan 22% anak di seluruh dunia mengalami stunting, dan lebih dari separuhnya tinggal di Asia (UNICEF, WHO, dan Bank Dunia, 2021) Stunting telah menjadi masalah prioritas di banyak negara karena meningkatnya risiko kematian dan kesakitan yang dikaitkan dengannya. Risiko kesakitan terkait erat dengan masalah perkembangan otak anak. Hambatan perkembangan otak akan berdampak pada pertumbuhan kognitif dan fisik yang lebih lambat, kerentanan yang lebih tinggi terhadap penyakit tidak menular, peluang yang lebih besar untuk mengalami kondisi degeneratif, dan gangguan metabolisme (Kusrini dan Laksono, 2020). Ketika anak-anak yang mengalami stunting mencapai usia remaja, mereka akan memiliki emosi dan perilaku yang lebih buruk, serta menunjukkan tingkat kecemasan yang lebih tinggi, mengalami gejala depresi, dan memiliki kepercayaan diri yang lebih rendah dibandingkan remaja yang tidak mengalami stunting. Oleh karena itu, stunting memberikan pengaruh yang berkelanjutan pada kualitas sumber daya manusia yang di bawah standar, sehingga mempengaruhi prospek dan perluasan ekonomi suatu negara (Alam et al., 2020).
Untuk mengurangi kejadian stunting dan mendorong pertumbuhan serta perkembangan optimal pada anak, faktor budaya dan perilaku, termasuk pantangan makanan, praktik gizi, dan kepercayaan mengenai tumbuh kembang anak serta kondisi lingkungan sangat penting. Dikotomi antara stunting dan gizi seimbang masih terlihat jelas di Jawa Timur. Temuan Survei Status Gizi Indonesia 2021 di Jawa Timur menunjukkan bahwa rata-rata prevalensi stunting adalah 19,2%.
Meskipun terdapat disparitas di Provinsi Jawa Timur, tinjauan terhadap beban, tren, dan prevalensi menunjukkan adanya kemajuan yang sama dalam menurunkan angka stunting di setiap kabupaten/kota. Sejumlah penelitian ilmiah menemukan bahwa status kesehatan dan gizi anak di Jawa Timur dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tingkat penyediaan layanan publik, daya tawar masyarakat, kualitas tata kelola, kekuatan lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan publik, dan kesesuaian lingkungan ekonomi makro. Konvergensi yang cermat diperlukan saat merancang program agar memberi dampak optimal bagi upaya mengatasi stunting. Perlu dipastikan bahwa program tepat sasaran sehingga intervensi atau layanan dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sesuai konteks ini, maka artikel ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi target kebijakan yang sesuai untuk mengurangi prevalensi stunting pada anak-anak di Jawa Timur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian malnutrisi pada anak secara signifikan lebih tinggi di antara anak-anak yang tinggal di daerah perkotaan dibandingkan dengan anak-anak yang tinggal di pedesaan. Temuan ini konsisten dengan temuan dari studi spasial yang menunjukkan bahwa kedekatan regional memengaruhi prevalensi stunting dalam kaitannya dengan kesamaan etnis atau kesamaan gaya pengasuhan orang tua. Anak-anak yang terlahir dari ibu berusia kurag dari 20 tahun, memiliki peluang lebih besar untuk mengalami stunting. Insiden anak stunting yang lahir dari ibu yang tidak bekerja lebih besar daripada anak yang lahir dari ibu yang bekerja.
Secara global, 12 juta anak perempuan di bawah usia 18 tahun menikah setiap tahun, yang berdampak pada pencapaian pendidikan mereka dan bahkan dapat membahayakan kesehatan masa depan keluarga. Berdasarkan penelitian, ibu baru rentan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah dan bayi berisiko mengalami stunting pada keturunannya di masa. Anak yang mengalami stunting lebih mungkin dilahirkan dari ibu yang berpendidikan rendah. Selain itu, perempuan dengan pendapatan rendah dan pendidikan rendah mungkin merasa lebih sulit untuk mendapatkan cukup makanan untuk memberi anak-anak mereka diet seimbang. Penurunan sosial ekonomi (indeks kekayaan) cenderung menjadi risiko stunting yang lebih besar.
Terkait status perkawinan ibu, penelitian menunjukkan bahwa anak dengan ibu yang menikah memiliki probabilitas lebih tinggi dibandingkan anak di bawah dua tahun dengan ibu yang bercerai/janda. Hasil ini bertentangan dengan penelitian lain di Indonesia yang melaporkan risiko stunting anak lebih tinggi pada ibu yang bercerai atau janda dibandingkan dengan ibu memiliki pasangan.
Hasil yang kontradiktif terdapat pada pengukuran keikutsertaan ibu dalam kelas ibu dan pelaksanaan IMD. Tetapi hal ini dapat dijelaskan melalui pendalaman materi dalam kelas ibu yang sebagian besar menekankan pada petsipana ibu menghadapi persalinan, dan kurang membahas mengenai stunting.
Berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa sasaran kebijakan yang optimal untuk menurunkan angka stunting di Jawa Timur adalah ibu yang tinggal di perkotaan, berusia muda, sudah menikah, berpendidikan rendah, tidak bekerja, dan miskin. Lebih jauh, pemerintah perlu meningkatkan fokus pada materi kelas untuk ibu hamil, terutama mengenai pencegahan stunting, pola asuh, dan pemberian ASI.
Penulis: Prof. Ratna Dwi Wulandari, SKM., M.Kes.
Link:
Baca juga: Memahami Faktor yang Mempengaruhi Stunting di Indonesia





