51

51 Official Website

Kelompok BBK 7 Pucakwangi Gelar Edukasi Bahaya Pinjaman Online bagi PKK Desa Pucakwangi, Mendukung SDG 1

Kelompok BBK 7 Pucakwangi 51 melaksanakan kegiatan program kerja bertajuk Edukasi Bahaya Pinjaman Online dan Penggunaan Keuangan Digital yang Bijak
Kelompok BBK 7 Pucakwangi 51 melaksanakan kegiatan program kerja bertajuk Edukasi Bahaya Pinjaman Online dan Penggunaan Keuangan Digital yang Bijak

UNAIR NEWS – Kelompok BBK 7 Pucakwangi 51 melaksanakan kegiatan program kerja bertajuk Edukasi Bahaya Pinjaman Online dan Penggunaan Keuangan Digital yang Bijak pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Desa Pucakwangi. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.0011.00 WIB dan menyasar anggota PKK Desa Pucakwangi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online, baik dari segi finansial maupun sosial. Dalam pemaparan materi, peserta diberikan edukasi terkait pengertian pinjaman online, macam-macam pinjaman online, alasan pinjaman online populer, serta risiko yang dapat ditimbulkan, seperti kerugian ekonomi keluarga, risiko penyalahgunaan data pribadi, dan tidak adanya perlindungan hukum bagi konsumen.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif yang membuka ruang tanya jawab antara pemateri dan peserta. Diskusi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta serta membangun sikap kritis dalam menyikapi penggunaan teknologi digital agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan. Salah satu anggota PKK Desa Pucakwangi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Sekarang akses internet semakin mudah, tapi tidak semua orang paham bahayanya. Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih tahu bagaimana mengenali judi online dan bagaimana mencegahnya, terutama di lingkungan keluarga, ujarnya.

PIC kegiatan, Maradhan Anggito Fikri, menjelaskan bahwa anggota PKK memiliki peran strategis dalam pencegahan bahaya pinjaman online di tingkat keluarga. Kami berharap setelah sosialisasi ini, ibu-ibu PKK bisa menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, baik untuk keluarga maupun masyarakat sekitar, agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, jelasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan tidak hanya memahami bahaya judi online, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi pencegahan serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di Desa Pucakwangi.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 1, yaitu No Poverty, yang berfokus pada upaya pencegahan kemiskinan melalui perlindungan ekonomi keluarga dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Penulis: Zalfa Salsabila

AKSES CEPAT