UNAIR NEWS – FH UNAIR menggelar kuliah umum untuk mata kuliah Hukum dan Perancangan Perjanjian Internasional pada Senin sore (2/11/2022). Deputi Direktur Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Royhan Nevy Wahab SH LLM dihadirkan untuk menjadi narasumber dalam perkuliahan tersebut. Materi yang ia berikan adalah terkait aspek teoritis dan praktis dari negosiasi perjanjian.
Royhan menjelaskan bahwa dalam UU 24/2000, perjanjian internasional yang diratifikasi Indonesia harus mencerminkan kepentingan nasional. Tentunya dalam dinamika komunitas internasional, setiap negara dan pihak-pihak lainnya memiliki kepentingan masing-masing. Kehadiran negosiasi adalah untuk mencari titik temu dari berbagai posisi dan kepentingan yang mungkin bertentangan.
淥leh karena itu, negosiator yang baik itu dibentuk melalui jam terbang yang tinggi, bukan lahir begitu saja. Negosiasi tak hanya sekadar perbincangan, mereka memiliki peran vital dalam pembuatan kebijakan. Kebijakan tersebut adalah isu-isu yang penting, seperti perekonomian, tata pemerintahan, atau hubungan internasional. Jadi perannya sangat penting, ujar alumni FH UNAIR itu.
Teknik negosiasi suatu perjanjian harus mengaplikasikan prinsip CBAE (Core, Basics, Approach, dan Elements). Royhan menjelaskan maksud dari Core adalah apa inti dan tujuan yang ingin dicapai dari perjanjian tersebut, serta kepentingan nasional yang ingin dinegosiasikan. Kemudian adalah Basics, adalah strategi dan taktik untuk bernegosiasi dengan pihak lainnya. Disini mungkin yang harus diperhatikan adalah posisi yang dimiliki oleh pihak yang diajak negosiasi.
Approach disini yang dimaksud adalah pendekatan apa yang ingin digunakan dalam negosiasi. Apakah pendekatannya secara strategis, behavioral, atau struktural. Untuk Element, yang dimaksud adalah elemen-elemen apa saja yang harus diperhatikan dalam proses negosiasi. Misal kepentingan apa yang dimiliki oleh lawan negosiasi, atau siapa yang diajak negosiasi, dampak dan alternatif apa yang bisa terwujud, ujar Royhan.
Terakhir Royhan memberikan tips dan trik untuk menjadi negosiator yang handal. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah harus bisa mencari titik temu antara para pihak, perbanyak relasi, harus mendengarkan keinginan dan kepentingan para pihak dengan baik, serta berpikir dengan kreatif.
淗al yang tidak boleh dilakukan adalah mengambil hati (take it personal) dalam proses negosiasi. Jangan pula memberikan sesuatu tanpa mendapat balik suatu hal. Jangan buat permintaan yang masuk akal, serta jangan terburu-buru dalam proses negosasi, tutupnya.
Penulis: Pradnya Wicaksana
Editor: Nuri Hermawan





