51动漫

51动漫 Official Website

Kepatuhan Dokter Gigi dalam Pengisian Rekam Medis Menjadi Tantangan dalam Identifikasi Korban Bencana

Sumber: halodoc
ilustrasi dokter gigi (sumber: halodoc)

Indonesia terletak di wilayah “Ring of Fire” yang aktif secara geologis, ditandai dengan banyaknya gunung berapi. Bencana yang tak terduga seringkali mengakibatkan banyaknya korban yang tidak teridentifikasi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya kejadian bencana alam yang signifikan di Indonesia, dengan 2.952 kejadian tercatat pada tahun 2020. Dari bencana-bencana tersebut menyebabkan kehilangan 370 nyawa, 39 orang dilaporkan hilang, dan 536 orang mengalami luka-luka. Tantangan yang terkait dengan identifikasi korban setelah bencana atau kecelakaan massal menimbulkan masalah yang signifikan dalam sudut pandang ilmu forensik. Identifikasi korban setelah bencana massal menjadi hal yang sangat penting dan menjadi tugas yang krusial dalam hampir setiap kejadian yang melibatkan kehilangan nyawa yang besar. Oleh karena itu, identifikasi individu menjadi sangat penting dalam situasi tersebut.

Dalam ranah ilmu forensik, identifikasi manusia melibatkan berbagai teknik seperti sidik jari, analisis DNA, dan pemeriksaan gigi. Penggunaan gigi sebagai alat identifikasi telah berkembang melalui berbagai metodologi, yang menegaskan peran penting dokter gigi dalam upaya identifikasi. Selain itu, gigi memainkan peran penting dalam proses identifikasi, terutama ketika berhadapan dengan korban yang terdekomposisi, individu yang tidak memiliki rekam sidik jari, atau kasus-kasus di mana identifikasi visual sulit dilakukan. Hal ini disebabkan oleh ketahanan jaringan gigi yang luar biasa dalam menghadapi kondisi yang ekstrim seperti suhu tinggi, kelembaban, dan tekanan. Identifikasi gigi terutama bergantung pada perbandingan antara catatan gigi postmortem dengan catatan antemortem. Menurut Interpol DVI Guide 2018, identifikasi gigi adalah metode utama yang memiliki tingkat keandalan yang tinggi, sehingga menjadikannya alat berharga dalam identifikasi manusia.

Pentingnya menggunakan gigi sebagai salah satu alat identifikasi menuntut pencatatan data kondisi gigi secara wajib oleh dokter gigi pada rekam medis pasien, namun pelaksanaan praktik ini dianggap belum optimal. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis, pentingnya rekam medis menjadi semakin jelas. Dokter gigi terikat oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, yang mengamanatkan dokumentasi komprehensif rekam medis. Menurut peraturan ini, rekam medis harus segera dilengkapi setelah pemberian layanan kesehatan kepada pasien. Hal ini menegaskan peran penting pencatatan rekam medis bagi dokter gigi. Kepatuhan terhadap peraturan ini telah menjadi persyaratan hukum yang harus dipatuhi oleh penyedia layanan kesehatan, termasuk dokter gigi, dalam memperoleh dan memelihara rekam medis yang.

Kementerian Kesehatan Indonesia telah menetapkan standar nasional untuk rekam medis gigi, yang menguraikan informasi yang harus tercantum dalam rekam medis gigi di Indonesia. Ini termasuk rincian tentang identitas pasien, odontogram, diagnosis dan perawatan, serta lampiran tambahan yang diperlukan. Namun, studi yang dilakukan sebelumnya telah mengungkapkan bahwa praktik pencatatan rekam medis gigi yang baik di Indonesia belum tersebar luas. Institusi-institusi tertentu di Indonesia, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), kepolisian, pilot, dan pramugari, telah berhasil mempertahankan rekam medis gigi berkualitas tinggi, terutama untuk tujuan data antemortem.

Sebuah studi sebelumnya menemukan bahwa dokter gigi di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Padang memiliki tingkat pengetahuan yang rendah mengenai persyaratan lengkap, elemen penting, manfaat, dan aspek rekam medis gigi, dengan tingkat di bawah 55%. Studi lain melaporkan bahwa dari Januari hingga Maret 2012, rekam medis gigi di Puskesmas Bahu tidak memiliki catatan kesehatan masyarakat, catatan odontogram, dan tabel jadwal kunjungan.

Sebuah studi yang menganalisis hubungan antara pengetahuan dokter gigi tentang rekam medis dan kepatuhan mereka dalam mengisi rekam medis telah dilakukan di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 93 responden dokter gigi secara sukarela berpartisipasi dalam studi tersebut. Berdasarkan studi yang dilakukan dapat diketahui bahwa dari 81 dokter gigi dengan pengalaman kerja lebih dari lima tahun, 47 di antaranya memiliki pemahaman yang baik tentang rekam medis gigi, sedangkan sebagian kecil diantaranya menunjukkan pengetahuan yang kurang tentang rekam medis gigi. Temuan ini konsisten dengan studi sebelumnya yang menyimpulkan bahwa dokter gigi dengan pengalaman lebih lama cenderung memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai elemen penting dan aspek medis hukum dari rekam medis dibandingkan dengan mereka yang baru memasuki bidang ini. Selain itu, hasil studi ini menyoroti bahwa 62,4% dokter gigi di Wilayah Sidoarjo memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya manajemen rekam medis secara benar.

Tingkat kepatuhan dalam mengisi rekam medis antara dokter gigi di Wilayah Sidoarjo dinilai menggunakan pertanyaan kuesioner dan dikategorikan menjadi tiga kategori: “patuh”, “sedang”, dan “kurang”. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar dokter gigi (72 responden atau 77,4%) termasuk dalam kategori “patuh” dalam mengisi rekam medis gigi, 20,4% responden termasuk dalam kategori 渟edang, dan 2,2% responden termasuk dalam kategori 渒urang.

Berdasarkan temuan-temuan ini, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan antara pengetahuan dokter gigi tentang rekam medis gigi dan tingkat kepatuhan mereka dalam mengisi rekam medis. Responden yang memiliki pengetahuan yang baik tentang rekam medis gigi cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dalam mengisi rekam medis. Meskipun sebagian besar dokter gigi di Wilayah Sidoarjo telah menunjukkan kepatuhan yang baik dalam mengisi rekam medis gigi, masih ada ruang untuk peningkatan. Upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dokter gigi tentang pentingnya rekam medis gigi dan memastikan kepatuhan yang lebih konsisten dalam pengisian rekam medis.

Studi ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, studi ini hanya melibatkan dokter gigi di Wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, sehingga temuan mungkin tidak dapat digeneralisasi ke populasi dokter gigi di seluruh Indonesia. Kedua, penelitian ini hanya berfokus pada pengetahuan dan kepatuhan dokter gigi terhadap rekam medis gigi dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi kepatuhan, seperti faktor organisasi atau lingkungan kerja. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut yang melibatkan sampel yang lebih besar dan beragam, serta faktor-faktor tambahan, diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang tantangan dalam pengisian rekam medis oleh dokter gigi di Indonesia.

Penulis: Arofi Kurniawan, drg., Ph.D

Diambil dari artikel jurnal berjudul: Evaluating dentist knowledge and its impact on compliance with dental record maintenance in Sidoarjo Region, Jawa Timur, Indonesia

Artikel jurnal dapat diakses pada tautan berikut:

AKSES CEPAT