Kesehatan merupakan investasi penting dalam hidup. Menjaga kesehatan diri dan keluarga menjadi faktor penting dalam mencapai produktivitas. Meski demikian, kondisi sakit menjadi peristiwa tak terduga yang bisa terjadi kapanpun, dengan besar biaya kesehatan yang sulit diprediksi. Tanggungan atas biaya kesehatan ini seringkali menghalangi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan yang berujung pada menurunnya status kesehatan. Ketidakpastian inilah yang mendasari pentingnya kepemilikan asuransi kesehatan bagi masyarakat untuk memberikan perlindungan kesehatan dan rasa aman atas besarnya biaya pengobatan ketika sakit.
Sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat, Pemerintah Indonesia mewujudkan asuransi kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional. Skema ini terus dievaluasi guna mencapai kualitas pelayanan terbaik dengan cakupan universal. Dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan masyarakat pada Jaminan Kesehatan Nasional, Pemerintah telah melakukan segmentasi kepesertaan meliputi segmen pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, bukan pekerja, dan penerima bantuan iuran. Pada segmen penerima bantuan iuran, besaran premi akan dibayarkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan tanpa menanggung biaya yang dibutuhkan. Meski demikian, upaya pemerintah untuk mencapai Universal Health Coverage (cakupan kesehatan menyeluruh) masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, utamanya pada kelompok yang tidak menerima bantuan iuran. Terdapat berbagai faktor yang menentukan keputusan masyarakat untuk bergabung dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional. Selain dukungan Pemerintah, kepesertaan ini ditentukan pula oleh kemauan dan kemampuan masyarakat untuk membayar premi, kesadaran akan manfaat jaminan kesehatan, dan kepuasan atas pelayanan kesehatan yang diterima.
Provinsi Maluku merupakah salah satu provinsi di Indonesia yang belum memenuhi predikat cakupan kesehatan semesta. Hal ini menarik perhatian penulis untuk menganalisis kepemilikan asuransi kesehatan pada masyarakat Provinsi Maluku, berdasarkan empat karakteristik yaitu usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, dan status pekerjaan. Pengambilan data dilakukan pada tanggal 6-12 Juni 2020 melalui survei online cepat pada 788 responden.
Hasil survei menunjukkan bahwa masyarakat usia 20-29 tahun menjadi kelompok dominan yang tidak bergabung dalam asuransi, baik asuransi pemerintah maupun swasta. Pada karakteristik lainnya, terlihat bahwa laki-laki Maluku dengan pendidikan menengah dan tidak bekerja mayoritas belum menjadi anggota asuransi. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa masyarakat Maluku yang paling berpotensi untuk mendaftar asuransi kesehatan adalah masyarakt berumur ≥50 tahun, masyarakat pekerja, dan memiliki pendidikan yang lebih tinggi.
Temuan ini menunjukkan bahwa usia, tingkat pendidikan, dan status pekerjaan berpengaruh terhadap kepemilikan asuransi kesehatan di kalangan masyarakat Maluku, Indonesia. Peningkatan usia diikuti juga dengan berbagai risiko penyakit, utamanya penyakit degeneratif dan risiko jatuh pada usia lanjut. Temuan ini selaras dengan hasil penelitian di China yang menyimpulkan bahwa peningkatan harapan hidup diikuti pula dengan berbagai tantangan kesehatan utamanya kecenderungan penyakit degeneratif pada kelompok lanjut usia. Sedangkan semakin tinggi tingkat pendidikan membantu seseorang untuk lebih memahami kebutuhan mereka atas kesehatan, risiko kesehatan yang mungkin terjadi di masa mendatang, serta manfaat yang akan diterima dari Jaminan Kesehatan Nasional. Meski demikian, premi yang akan ditanggung mendorong masyarakat untuk memiliki pendapatan yang cukup dalam mewujudkan perlindungan kesehatan. Hal inilah yang melatarbelakangi lebih tingginya potensi kepesertaan jaminan kesehatan pada kelompok pekerja dibandingkan masyarakat yang tidak bekerja.
Berdasarkan temuan yang telah disampaikan, maka Pemerintah Provinsi Maluku dapat menyusun kebijakan percepatan peningkatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang lebih tepat sasaran, yaitu pada kelompok masyarakat muda, berpendidikan rendah, dan pengangguran. Selain ketiga karakteristik tersebut, analisis lebih lanjut pada karakteristik lainnya perlu dilakukan sehingga memperjelas target kebijakan perluasan Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Maluku, Indonesia.
Penulis : Ratna Dwi Wulandari, Fakultas Kesehatan Masyarakat 51¶¯Âþ
Sumber : Wulandari RD, Laksono AD, Sillehu S, Khoiri A. Health insurance ownership among Moluccans in Indonesia. Indian J Community Med 2022;47:332-5
Link Artikel :





