Kerjasama antara guru dan pustakawan merupakan aspek yang signifikan dalam mendukung keberhasilan proses pembelajaran siswa, meskipun hal tersebut tampaknya masih perlu dukungan dari seluruh unsur yang terlibat dalam aktivitas belajar di sekolah. Guru belum melihat pustakawan sebagai mitra potensial dalam proses akademik, seringkali pustakawan hanya dilihat sebagai penyedia dokumen dan perpustakaan sebagai fasilitas pendukung di lingkungan sekolah, bukan sebagai mitra yang berperan penting bagi keberhasilan belajar para siswa (Matthies, 2004; Nilsen, 2012; Nurhayati, 2018). Kerjasama yang baik antara guru dan pustakawan bukanlah hal yang sepele karena banyak kasus memperlihatkan kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dalam banyak hal diantaranya meningkatkan minat baca siswa, kemandirian dalam belajar, mengembangkan literasi informasi, prestasi siswa, dan sebagainya. Kondisi tersebut didukung oleh beberapa hasil penelitian tentang kerjasama antara guru dan pustakawan yang menyatakan bahwa semakin sering dilakukan kerjasama antara guru dan pustakawan maka semakin tinggi pula pemanfaatan layanan dan koleksi di perpustakaan tersebut (Baroroh, 2013; Loka, 2018).
Proses pembelajaran akan lebih maksimal apabila guru dan pustakawan didasari dengan rasa saling percaya, namun pada kenyataannya pustakawan masih kurang percaya diri dalam bekerjasama dengan guru. Hal tersebut dikarenakan profesi pustakawan masih dipandang rendah oleh masyarakat sehingga menjadikannya kurang percaya diri. Selain itu kolegialitas antara guru dan pustakawan juga masih dinilai rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari minimnya kegiatan diskusi bersama antara guru dan pustakawan. Hubungan antara keduanya terpisah oleh jarak pada ruang kerja yang berbeda sehingga menyebabkan kurangnya komunikasi guru dan pustakawan. Intensitas komunikasi menjadi salah satu masalah yang menyebabkan keduanya tidak bisa bekerjasama dalam mendukung pembelajaran siswa. Guru dan pustakawan cenderung hanya melakukan komunikasi terkait kebutuhan buku yang diperlukan dalam pembelajaran, padahal pustakawan memiliki banyak pengetahuan terkait literasi yang dapat membantu proses pembelajaran menjadi lebih maksimal.
Pada kenyataannya di sekolah dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum belum terdapat kerjasama antara pustakawan dan pihak pembuat kurikulum. Kalangan pendidik seringkali menginterpretasikan bahwa profesi pustakawan hanyalah sebagai teknisi yang tidak perlu dilibatkan dalam kegiatan belajar mengajar, apalagi dalam kegiatan penyusunan kurikulum sekolah (Hardiyanti, 2019). Guru dianggap lebih memiliki keterampilan dalam mengajar dan mengetahui seluk beluk kurikulum. Hal tersebut juga menyebabkan banyak pustakawan yang tidak terlalu tertarik untuk bekerja sama dengan pihak sekolah pada pengembangan kurikulum. Apabila dilihat kedepannya, sekolah akan lebih baik jika dalam merencanakan suatu kurikulum bekerja sama dengan perpustakaan. Hal tersebut dikarenakan pustakawan memiliki pengetahuan akan seluruh koleksi yang dimiliki perpustakaan serta mengetahui informasi yang up to date. Apabila terdapat kerjasama antara guru dan pustakawan maka hal tersebut akan dapat menunjang proses pembelajaaran siswa untuk memanfaatkan informasi yang ada pada perpustakaan serta dapat meningkatkan lulusan yang kompeten pada sekolah.
Penelitian yang dilakukan pada SMAN yang menyelenggarakan pembelajaran dengan model Sistem Kredit Semester (SKS) di Surabaya ini, menunjukkan hasil bahwa perpustakaan sekolah tidak pernah sepi pengunjung setiap hari, salah satu penyebabnya karena guru sering mengajak siswa untuk memanfaatkan layanan maupun koleksi yang tersedia di perpustakaan. Pada sekolah penyelenggara SKS siswa dituntut untuk lebih aktif mencari informasi dalam pembelajaran. Proses pembelajaran siswa dapat dilakukan diluar kelas seperti lapangan, laboratoriun, maupun di perpustakaan. Siswa membutuhkan informasi lebih dari yang didapatkan saat pelajaran di kelas. Pemenuhan kebutuhan informasi siswa tersebut dapat dilakukan di perpustakaan. Disinilah tampak bahwa antara guru dan pustakawan telah muncul kepercayaan, kolegialitas, dan komunikasi untuk saling mendukung dalam proses belajar siswa. Sebagaimana layaknya, guru memiliki tanggung jawab untuk mendidik siswa melalui materi yang diajarkan sementara pustakawan medukung aktivitas tersebut dengan memberikan informasi yang siswa butuhkan. Jika guru dan pustakawan bekerjasama, tentu siswa akan mendapat manfaat dari dua perspektif tentang perihal yang sama. Kerjasama ini mencerminkan upaya kolaboratif guru dan pustakawan dalam mencari dan menyediakan sumber informasi yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar siswa (Montiel-Overall & Hernandez, 2012).
Aspek pertama yang penting dalam kerjasama adalah kepercayaan antar individu dan inisiatif dari kedua belah pihak. Faktor terbentuknya kepercayaan menurut Mayer, dkk (1995)terdapat tiga komponen yaitu kemampuan (ability), kebaikan hati (benevolence), dan integritas (integrity). Komponen pertama yang perlu diperhatikan yaitu ability, dimana keterampilan dan pengalaman guru dan pustakawan menjadi salah satu faktor terbentuknya kepercayaan diantara keduanya, keterampilan yang digunakan dalam proses pembelajaran adalah keterampilan literasi informasi. Guru dan pustakawan membutuhkan keterampilan literasi informasi untuk mengintegrasikannya ke dalam pembelajaran siswa. Apabila kerjasama antara guru dan pustakawan didasari pengetahuan dan keterampilan akan literasi informasi maka siswa juga akan memiliki literasi informasi yang baik pada saat pembelajaran. Selain itu tingkat kepercayaan juga dapat dipengaruhi dari pengalaman seseorang. Guru dan pustakawan menyatakan bahwa mereka mempercayai pengalaman rekannya dan memperoleh pengalaman positif yaitu berupa penambahan wawasan antar sesama. Pengalaman kerja yang dimiliki oleh rekan kerja adalah indikator penting dalam ability dimana pengalaman tersebut perlu untuk terus dikembangkan dengan cara pelatihan, diklat, seminar dan kegiatan lainnya. Komponen kedua yaitu benevolence, bentuk perhatian dalam kerjasama guru dan pustakawan ialah saling membantu ketika mengalami kesulitan. Adanya inisiatif untuk bekerja sama dari kedua belah pihak dapat membantu ataupun menguntungkan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran. Ketika guru dan pustakawan bekerjasama maka akan timbul suatu ketergantungan satu sama lain. Ketergantungan kerjasama guru dan pustakawan terlihat pada proses pembelajaran yang tidak dapat berjalan lancar tanpa bantuan satu sama lain.
Komponen ketiga untuk membentuk kepercayaan yaitu integrity, kehandalan dan keterbukaan rekan kerja dalam menyampaikan informasi dan berperilaku merupakan hal penting dalam melakukan kerjasama. Sebagai wujud profesionalitas guru dan pustakawan saling bertanggung jawab ketika bekerjasama, tanggung jawab yang dimaksudkan dalam kerjasama tersebut adalah jika mereka melakukan suatu kesalahan ataupun tanggung jawab untuk menepati janji dalam pekerjaan. Guru dan pustakawan juga saling tebuka satu sama lain dengan cara mendengarkan masukan dan kritik satu sama lain maupun dari pihak lainnya. Salah satu cara membangun kepercayaan adalah dengan adanya keterbukaan antar guru dan pustakawan dalam bekerjasama. Kepercayaan dihasilkan dari konsistensi antara apa yang dikatakan dengan apa yang dilakukan. Tindakan seseorang dapat dikatakan memiliki kepercayaan apabila dalam hubungan tersebut mereka saling menjaga hubungan dengan baik, terbuka dalam komunikasi, menerima dan memberi pengaruh, mengurangi pengawasan dan memiliki kesabaran satu sama lain (Solomon & Flores, 2013; Soetomo, 2002; Pendit, 2015). Namun, terkadang hubungan guru dan pustakawan cenderung terbatas, bersifat professional dan saling membantu hanya berdasarkan tugas dan tanggung jawab tertentu saja. Terkadang guru merasa lebih unggul dari pustakawan karena mengajar adalah kegiatan inti di sekolah, sedangkan keberadaan perpustakaan hanya sebagai fasilitas pendukung. Tentu pemahaman tersebut perlu diubah karena kenyataannya banyak capaian guru dan siswa yang diperoleh melalui dukungan dari pihak pustakawan.
Aspek kedua yaitu kolegialitas, merupakan hubungan kerjasama antar rekan kerja yang dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses belajar mengajar. Sikap antusias dalam menjalin hubungan kerjasama antara guru dan pustakawan berpengaruh terhadap sikap siswa yang juga menjadi lebih bersemangat dan antusias untuk belajar sekaligus memanfaatkan perpustakaan untuk proses pembelajaran. Guru dan pustakawan dalam bekerja sama perlu mengembangkan sikap ˜peduli™ satu sama lain dan pada akhirnya kolegialitas guru dan pustakawan dapat memberikan berbagai manfaat bagi banyak pihak. Misalnya meningkatkan profesionalisme guru (Fribley, 2021), kinerja guru, kepuasan kerja, komitmen sekolah, mutu sekolah, proses belajar siswa, pengetahuan dan keterampilan guru serta tentang praktik mengajar yang efektif (Egodawatte, 2011; Baer, 2021). Kerjasama ini juga memungkinkan guru dan pustakawan untuk berbagi informasi, membuka kesempatan bagi guru dan pustakawan yang belum berpengalaman untuk berinteraksi dengan yang berpengalaman serta meningkatkan kompetensi dan kepercayaan diri guru atau pustakawan yang belum berpengalaman (Gumuselii, 2011). Secara berkesinambungan kerjasama antara guru dan pustakawan akan meningkatkan motivasi dalam bekerja, dan berakhir pada optimalnya kinerja mereka.
Aspek penting lainnya yang dapat menunjang keberhasilan proses belajar siswa yaitu adanya komunikasi yang baik antara guru dan pustakawan sehingga tercapai proses belajar yang efektif. Perpustakaan sekolah merupakan tempat yang sering digunakan oleh guru dan pustakawan untuk berkomunikasi. Pustakawan dan guru cenderung melakukan komunikasi secara langsung dengan cara bertatap muka daripada menyampaikan pesan lewat media komunikasi lain seperti whatsapp atau media lainnya, hal tersebut dilakukan untuk dapat berdiskusi secara lebih intens. Komunikasi antara pustakawan dan guru dapat ditingkatkan melalui aktivitas informal yang direncanakan bersama-sama agar tercipta komunikasi yang terbuka dan saling percaya. Hal tersebut membangun kepercayaan guru terhadap pustakawan dan sekaligus memperlihatkan peran pustakawan yang perlu diperhitungkan dalam proses belajar. Pertemuan informal yang diadakan secara rutin tidak hanya bermanfaat untuk membangun komunikasi namun membantu pustakawan dalam menemukan kebutuhan instruksional para guru (Cooper, 2011 & Kammer, 2021). Guru dapat melibatkan pustakawan sebagai mitranya dalam mengatasi permasalahan belajar siswa. Misalnya, guru bertanggung jawab dalam mengajar mata pelajaran di kelas sementara pustakawan memberikan informasi terkait mata pelajaran tersebut. Tentunya pustakawan perlu proaktif dalam bekerja sama dengan guru. Pustakawan juga harus lebih menguasai dan mengembangkan diri dalam hal literasi informasi, menggunakan keterampilan dan keahliannya untuk bekerjasama dengan guru. Hal tersebut bertujuan agar mereka dapat saling mendukung proses belajar dan menjadi tolak ukur dalam menyusun rencana untuk melaksanakan kegiatan kerjasama dalam bidang lainnya.
Kerjasama akan berhasil jika kepercayaan, kolegialitas, dan komunikasi terjalin dengan baik antara guru dan pustakawan. Hal ini bukanlah tujuan dari salah satu pihak, namun merupakan tujuan sekolah untuk membangun lingkungan belajar yang saling mendukung melalui kerjasama. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa kerjasama antara guru dan pustakawan penting dilakukan untuk mencapai tujuan dan mendukung proses pembelajaran, meskipun keduanya memiliki peran yang berbeda. Diperlukan keterlibatan yang mendalam antara guru dan pustakawan untuk meminimalisir kesenjangan dalam melaksanakan tugas masing-masing. Tentunya keterlibatan tersebut membutuhkan kepercayaan yang tinggi, kolegialitas yang kuat, serta komunikasi yang intensif. Hal tersebut memfasilitasi terwujudnya lingkungan belajar yang efektif bagi seluruh siswa. Oleh karena itu, ketiga komponen ini harus dipertahankan dan terus dikembangkan oleh guru dan pustakawan untuk mencapai kinerja yang baik dan bermanfaat bagi kemajuan sekolah.
Penulis: Erina Wahyu Anggreini dan Fitri Mutia
Link:





