Pengambilan keputusan investasi adalah salah satu faktor paling penting yang berkontribusi terhadap kesuksesan bisnis. Pilihan investasi yang buruk dapat menyebabkan penurunan nilai perusahaan, kinerja keuangan yang lebih rendah, dan merusak reputasi perusahaan (Cherkasova dan Ivanova, 2019). Mengalokasikan sumber daya keuangan perusahaan secara bijaksana untuk proyek-proyek yang paling menguntungkan adalah tanggung jawab yang biasanya dipercayakan kepada manajemen perusahaan, khususnya Chief Executive Officer (CEO). Efektivitas dewan direksi memainkan peran penting dalam menentukan daya saing dan kesehatan perusahaan secara keseluruhan (Menshawy et al., 2021; Ullah et al., 2020a, 2020b). Teori eselon atas menyatakan bahwa karakteristik pribadi tim manajemen puncak perusahaan, termasuk gaya kognitif, nilai-nilai dan basis pengetahuan, secara signifikan mempengaruhi keputusan strategis seperti pilihan investasi (Hambrick dan Mason, 1984). Sejalan dengan konsep ini, beberapa penelitian telah melaporkan bahwa karakteristik manajemen puncak mempunyai pengaruh besar terhadap kualitas informasi yang tersedia bagi investor dan, akibatnya, keputusan investasi mereka (Chemmanur et al., 2020; Chemmanur dan Paeglis, 2005; Malmendier dan Tate, 2008). Studi ini menyelidiki pengaruh jadwal sibuk CEO terhadap efisiensi investasi perusahaan. Sebagai eksekutif dengan peringkat tertinggi di sebuah perusahaan, CEO menggunakan keahlian, pengalaman, dan kemampuan mereka untuk mendorong kinerjanya dan menghasilkan nilai bagi pemegang saham (Lai dan Liu, 2018; Gan, 2023). Selain itu, CEO berpengalaman yang merangkap posisi direktur di perusahaan lain dapat menawarkan keuntungan besar bagi organisasinya dengan menggunakan jaringan luas mereka untuk membentuk kemitraan baru dan memanfaatkan peluang (Ngelo et al., 2022).
Meskipun demikian, komitmen eksternal yang terlalu banyak dapat membebani CEO, sehingga berpotensi menimbulkan dampak buruk pada operasi, kinerja, dan proses pengambilan keputusan perusahaan, termasuk yang berkaitan dengan investasi perusahaan (Kashani dan Mousavi Shiri, 2022). Dalam penelitian ini, fokus utama kami adalah pada sampel Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan Indonesia mengatur rangkap jabatan bagi CEO dan anggota dewan. Berdasarkan aturan tersebut, anggota direksi atau CEO dapat memangku jabatan sebagai anggota dewan direksi pada perusahaan publik lain, namun tidak lebih dari satu emiten. Mereka juga dapat menjabat sebagai dewan komisaris di tiga perusahaan publik lainnya. Selain itu, direksi diperbolehkan menjadi anggota komite di maksimal lima perusahaan publik. Patut dicatat bahwa dalam konteks tata kelola perusahaan di Indonesia, memiliki 淐EO yang sibuk merupakan fenomena umum. Penelitian sebelumnya mengenai topik ini mengungkapkan bahwa lebih dari 30% CEO di perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki beberapa posisi rangkap (Harymawan et al., 2022; Ratri et al., 2021). Persentase yang signifikan ini memberikan bukti kuat bahwa mayoritas CEO di perusahaan publik Indonesia merangkap setidaknya pada dua posisi.
Iman Harymawan, Nadia Klarita Rahayu, Khairul Anuar Kamarudin, Wan Adibah Wan Ismail, dan Melinda Cahyaning Ratri melakukan penelitian untuk mengeksplorasi hubungan antara tingkat kesibukan Chief Executive Officer (CEO) dan efisiensi investasi dalam konteks pasar negara berkembang. Sampelnya meliputi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010 hingga 2018 dengan menggunakan estimasi Ordinary Least Square. Temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan yang dipimpin oleh CEO yang sibuk cenderung menunjukkan efisiensi investasi yang lebih rendah, sehingga memberikan dukungan terhadap hipotesis bahwa ketika komitmen CEO meningkat, kemampuan mereka untuk berkonsentrasi pada perusahaan berkurang. Selain itu, analisis kami menunjukkan bahwa perusahaan dengan CEO yang sibuk cenderung menunjukkan kecenderungan yang lebih besar untuk melakukan investasi berlebihan, yang mungkin merupakan respons terhadap tekanan pasar untuk menunjukkan kinerja yang kuat. Pemeriksaan data yang lebih mendalam menunjukkan bahwa dampak negatif dari CEO yang sibuk terhadap efisiensi investasi terutama terlihat pada perusahaan yang tidak memiliki komite risiko dan manajemen (RMC). Temuan ini memiliki implikasi praktis yang besar terhadap penataan dan komposisi dewan perusahaan. Mereka menyoroti pentingnya melakukan penilaian komprehensif untuk mendapatkan wawasan tentang komitmen eksternal para CEO yang akan datang.
Penulis: Prof. Iman Harymawan, S.E., M.BA., Ph.D.
Detail tulisan ini dapat ditemukan pada: CEO busyness and investment efficiency: evidence from Indonesia





