Di tengah meningkatnya ancaman perubahan iklim dengan kerugian ekonomi global mencapai USD 313 miliar dalam satu tahun muncul satu pertanyaan penting: apakah sistem keuangan kita sudah benar-benar siap mendorong pembiayaan hijau?
Sebuah riset komprehensif terbaru yang menganalisis 122 publikasi internasional mencoba menjawabnya. Riset ini menelusuri perkembangan keuangan syariah dalam mendorong green finance, memetakan tren, temuan utama, dan celah penelitian yang selama ini terabaikan.
Dan hasilnya cukup mengejutkan: meski prinsip syariah sangat selaras dengan keberlanjutan, integrasi keuangan syariah dalam pembiayaan hijau masih jauh dari optimal.
Potensi Besar, Tapi Masih Berjalan Tanpa Peta Jalan yang Jelas
Keuangan syariah kini bernilai lebih dari USD 2 triliun dan terus berkembang. Instrumen seperti perbankan syariah, sukuk, dan waqf berada dalam posisi strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Namun riset ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tersebut belum diimbangi dengan arah yang seragam terkait pembiayaan hijau. Banyak lembaga keuangan syariah yang sudah terlibat dalam green finance, tetapi belum memiliki standar, kerangka, atau regulasi yang kokoh untuk memastikan dampak lingkungan benar-benar terukur.
Tanpa fondasi yang kuat, sulit menilai apakah:
- green sukuk benar-benar membiayai proyek ramah lingkungan,
- bank syariah sudah menjalankan prinsip ESG secara konsisten,
- atau apakah praktik keberlanjutan hanya bersifat simbolis (greenwashing).
Tiga Temuan Utama: dari Green Sukuk hingga Digitalisasi
1. Green Sukuk: Banyak Potensi, Minim Standardisasi
Green sukuk menjadi temuan paling menonjol dalam riset ini. Instrumen ini terbukti mampu membiayai proyek besar seperti transportasi rendah karbon, mitigasi banjir, dan energi terbarukan. Indonesia dan Malaysia menjadi dua negara paling aktif.
Namun kendalanya jelas: belum ada standar internasional yang seragam untuk penerbitannya. Dampaknya, pasar masih dangkal, literasi investor terbatas, dan risiko greenwashing meningkat.
2. Perbankan Syariah: ESG Sudah Diterapkan, Tapi Masih Fragmentaris
Bank syariah mulai mengadopsi prinsip ESG dan CSR, bahkan beberapa sudah masuk ke proyek hijau.
Tetapi riset menemukan bahwa:
- penerapan ESG tidak merata,
- belum ada indikator keberlanjutan yang baku,
- laporan keberlanjutan tidak seragam antar lembaga.
Padahal peran governance sangat menentukan arah keberlanjutan dalam keuangan syariah.
3. Digitalisasi: Masa Depan Keuangan Hijau Syariah
Perkembangan digital menjadi faktor penentu berikutnya.
Peneliti menemukan bahwa:
- fintech syariah dan blockchain membuka peluang transparansi pendanaan hijau,
- IoT dapat memantau proyek hijau secara real-time,
- AI berpotensi besar membantu penilaian risiko dan scoring ESG.
Namun integrasi teknologi ini masih sangat minim dalam praktik keuangan syariah saat ini.
Sayangnya, Kerangka Regulasi Masih Tertinggal
Celakanya, riset ini menunjukkan bahwa kerangka regulasi pembiayaan hijau syariah masih menghadapi sejumlah kendala:
- tidak ada standar ESG khusus untuk lembaga syariah,
- belum ada acuan global untuk green sukuk,
- risiko informasi dan risiko kredit proyek hijau masih tinggi,
- koordinasi antarnegara masih rendah.
Artinya, potensi besar yang dimiliki keuangan syariah belum sepenuhnya termanfaatkan.
Apa yang Harus Dilakukan? Riset Mengajukan Arah Baru
Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis:
- memperkuat standardisasi green sukuk pada level global,
- mengintegrasikan teknologi digital (AI, blockchain, IoT) untuk meminimalkan risiko greenwashing,
- mengembangkan indeks atau standar ESG khusus untuk bank syariah,
- menghubungkan instrumen sosial Islam (zakat, waqf) dengan pembiayaan iklim.
Langkah-langkah ini, menurut peneliti, akan menjadi fondasi bagi ekosistem green finance syariah yang lebih kokoh dan berdampak.
Arah Baru Keuangan Syariah di Tengah Krisis Iklim
Mengembangkan keuangan hijau syariah bukan sekadar tren. Ini adalah kebutuhan mendesak. Di tengah urgensi perubahan iklim global, keuangan syariah memiliki karakter unik yang tidak dimiliki sistem keuangan lain: unsur moral, keadilan, dan keberlanjutan sebagai prinsip dasar.
Riset ini memperlihatkan bahwa ketika tata kelola, teknologi, dan instrumen keuangan syariah dipadukan dengan perspektif lingkungan, sektor ini dapat menjadi motor penting untuk mendanai transisi menuju ekonomi hijau.
Pertanyaannya bukan lagi apakah keuangan syariah relevan untuk pembiayaan hijau. Pertanyaannya adalah: apakah kita siap memaksimalkan potensinya?
Penulis: Prof. Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.S





