Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan tentunya memiliki peran signifikan dalam pertumbuhan bisnis halal. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan gaya hidup halal, berbagai sektor bisnis mulai menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam sektor pariwisata. Salah satu tren menarik yang muncul adalah pengembangan kolam renang syariah, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan rekreasi tetapi juga menjaga nilai-nilai Islam.
Artikel yang ditulis oleh Alam dkk (2024) telah menjelaskan secara mendalam tentang praktik pengelolaan kolam renang syariah dan faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen terutama dari kalangan masyarakat Muslim Indonesia untuk memilih kolam renang syariah dibandingkan dengan kolam renang konvensional.
Kolam renang syariah menawarkan suatu praktik pengelolaan yang lebih menjamin kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Beberapa aturan yang diterapkan mencakup antara lain:
- Pemakaian Baju Renang Syariah: Mewajibkan pengunjung untuk mengenakan baju renang yang menutup aurat, seperti baju renang dengan lengan panjang dan celana panjang di bawah lutut. Aturan ini berlaku untuk semua pengunjung, termasuk non-Muslim, pada hari khusus yang telah ditentukan.
- Fasilitas dan Layanan: Kolam renang syariah biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang ganti, ruang shalat, dan layanan penyewaan baju renang syariah. Hal ini memudahkan pengunjung untuk mematuhi aturan berpakaian yang ditetapkan.
- Pembatasan Waktu dan Hari: Beberapa kolam renang syariah menetapkan hari dan waktu khusus untuk pengunjung perempuan, memastikan lingkungan yang lebih nyaman dan privat.
Selain itu, dalam penelitian ini juga terdapat beberapa temuan penting yang mengungkapkan terkait 2 faktor utama konsumen menjatuhkan pilihannya terhadap kolam renang syariah. Faktor tersebut yaitu pertama, Faktor Internal. Faktor internal berkaitan dengan preferensi konsumen memilih kolam renang syariah karena alasan internal seperti kenyamanan, kesesuaian dengan gaya hidup halal, dan kesehatan. Temuan ini menunjukkan bahwa gaya hidup halal menjadi faktor baru yang signifikan, mendorong konsumen untuk memilih fasilitas yang mendukung nilai-nilai Islam.
Kedua, Faktor Eksternal. Faktor eksternal berkaitan erat dengan dukungan fasilitas, dorongan dari orang lain, dan pengalaman tidak menyenangkan di kolam renang umum atau konvensional. Beberapa konsumen merasa tidak nyaman dengan campuran gender di kolam renang konvensional, sehingga mereka lebih memilih kolam renang syariah yang menawarkan lingkungan yang lebih privat dan aman.
Simpulan
Berbagai temuan ini memberikan pemahaman akan besarnya kebutuhan kolam renang yang sesuai dengan prinsip Syariah, khususnya bagi wanita Muslim yang menginginkan lingkungan renang yang nyaman dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Hal ini dikarenakan pengelolaan kolam renang konvensional dinilai kurang mempertimbangkan aspek kenyamanan dan kebutuhan khusus konsumen Muslimah.
Selain itu, harapannya kedepan berbagai pengelola yang sudah mengoperasikan kolam renang syariah juga semakin aktif dalam mensosialisasikan aturan dan ajaran agama dalam kegiatan berenang, serta menekankan keunggulan kolam renang syariah kepada masyarakat luas.
Sebagai penutup, dapat dilihat kembali bahwa kolam renang syariah menawarkan alternatif yang menarik bagi komunitas Muslim yang mencari rekreasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan fasilitas yang sesuai dan manajemen yang memperhatikan prinsip-prinsip syariah, kolam renang jenis ini harapannya tidak hanya menarik pengunjung lokal namun hingga mancanegara yang berkunjung. Sebagai bagian dari industri pariwisata halal, kolam renang syariah memiliki potensi untuk berkembang lebih lanjut dan menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin menikmati kegiatan berenang namun terus memegang prinsip dan nilai-nilai agama Islam.
Penulis: Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A.
Link:
Baca juga: Peran Penting Investasi Energi Terbarukan dan R&D dalam Pembangunan Berkelanjutan





