Upaya untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa telah tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan komitmen nasional di semua negara yaitu menurunkan angka kematian akibat bunuh diri. Upaya pelaksanaan target SDGs di Indonesia dilakukan dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM adalah pelayanan yang mutlak diberikan kepada seluruh warga negara, termasuk orang dengan gangguan jiwa. SPM ditetapkan oleh pemerintah pusat, daerah, dan kabupaten/kota dan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta.
SPM untuk individu dengan gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia dan psikosis akut, melibatkan evaluasi kesehatan jiwa yang komprehensif, mencakup wawancara, pemeriksaan status mental, dan diagnosis klinis. Selain itu, edukasi juga diberikan kepada pasien dan keluarga tentang pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan. Langkah-langkah penanganan awal, seperti membuat rujukan dan memantau asupan obat, juga merupakan bagian dari SPM. Tujuan dari standar ini adalah untuk mengobati dan mencegah gejala gangguan jiwa yang parah secara efektif, sehingga mengurangi kejadian pemasungan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencapaian telah memenuhi target wilayah namun distribusi pencapaian tidak merata di seluruh Puskesmas. Kekurangan ini disebabkan oleh keberadaan panti sosial khusus untuk kasus kesehatan jiwa dan tidak adanya kegiatan pos kesehatan jiwa di daerah tertentu.
Upaya memenuhi target SPM melalui upaya promotif dan preventif terkait kasus orang dengan gangguan jiwa. Upaya yang dilakukan antara lain dengan membentuk tim kesehatan jiwa, mengidentifikasi individu yang berisiko seperti mereka yang mengalami diskriminasi, kekerasan fisik dan verbal, atau memiliki riwayat percobaan bunuh diri, melakukan edukasi dan konseling kesehatan jiwa secara rutin di masyarakat, berkolaborasi dengan lintas sektor untuk edukasi kesehatan jiwa, serta melakukan monitoring dan evaluasi hasil dari inisiatif edukasi masyarakat.
Hasil penelitian ini telah dipublikasikan pada Jurnal Promkes: The Indonesian Journal of Health Promotion and Health Education yang terindeks pada Sinta 2. Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan untuk melaksanakan langkah pencegahan meliputi skrining kesehatan jiwa untuk siswa pendidikan dasar dan menengah serta masyarakat umum, dan melaksanakan program dukungan untuk orang tua remaja, lansia, dan penyandang disabilitas terkait gangguan mental.
Penulis: Eny Qurniyawati
Informasi lebih detail mengenai artikel ini dapat dilihat pada:





