51¶¯Âþ

51¶¯Âþ Official Website

Mahasiswa Era Sosmed 5 Jari: Ditipu Kebijakan Pangan

Ilustrasi petani (Foto: Serikat Petani Indonesia)

Climate change oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diartikan sebagai bentuk perubahan pada pola cuaca maupun iklim dalam jangka panjang yang dapat mempengaruhi kehidupan di bumi. Awal mulanya, climate change ini terjadi semenjak era reformasi industri dijalankan sampai sekarang dengan sistem produksi yang semakin berkembang dan kompleks. Selain itu, adanya sisa-sisa produksi dari kegiatan industri seperti emisi gas rumah kaca, karbon dioksida, dan zat berbahaya lainnya dijadikan sebagai penyebab utama sekaligus masalah besar dalam terjadinya perubahan iklim.

Kemudian, perubahan iklim ini juga sudah dijadikan sebagai isu Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PBB dalam sidang Dewan Keamanannya pada tahun 2008. Hal ini karena perubahan iklim secara tidak langsung dapat melanggar ˜hak untuk makan™ bagi manusia bumi maupun makhluk hidup lain seperti hewan. Ketahanan pangan adalah isu yang dijadikan sebagai bukti penguatnya yaitu ketika semakin majunya waktu dan climate change yang terjadi secara cepat membuat ketersediaan maupun akses terhadap pangan mengalami kesulitan baik dari sisi keamanan, kemerataan, keterjangkauan maupun jumlah beserta mutunya.

Di Indonesia, isu climate change dan ketahanan pangan sudah menjadi bahasan utama. Termasuk dalam bahasan utama pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 yang baru selesai dilaksanakan di Bali. Salah satu hasil KTT G20 ini adalah terkait dengan transisi energi yang merupakan hasil konkret dari bahasan isu krisis pangan dan perubahan iklim.

Selain itu, terkait bahasan isu climate change juga pernah diperkenalkan oleh Menteri Pertahanan Indonesia yaitu Prabowo Subianto. Dalam pidatonya dijelaskan mengenai hasil pertanian singkong yang diklaim dapat dijadikan sebagai solusi atas ancaman krisis pangan pada Forum Keamanan Pangan Dunia yang selanjutnya direalisasikan menjadi proyek dengan nama Food Estate. Proyek “Food Estate” yang diterapkan di Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah menjadi simbol keseriusan pemerintah nasional dalam menanggapi ketahanan pangan dan krisis iklim yang sedang dan akan terjadi.

Akan tetapi, perlu untuk diingat bahwa dalam setiap kebijakan pemerintah pasti terdapat government failure-nya. Kegagalan dari kebijakan pemerintah bisa disebabkan karena beberapa faktor yang melatarbelakangi, seperti kurang tepatnya antara observasi penelitian dengan kebijakan yang diambil. Hal ini diperkuat dengan adanya temuan fakta dari komunitas pegiat lingkungan internasional yaitu Greenpeace Indonesia. Komintas pegiat lingkungan ini telah melakukan observasi lapangan untuk meninjau proyek Food Estate di Kalimantan Tengah dan menemukan fakta bahwa proyek besar dengan harapan tinggi ini kenyataannya hanya berupa tanaman singkong kerdil yang jauh dari kriteria pangan sehat. Adanya temuan fakta ini justru menunjukkan pengorbanan yang berbanding terbalik dengan kerugian yang sudah ditimbulkan, yaitu hilangnya kawasan hutan sekitar 3 juta hektar dengan perhitungan jika proyek ini terus dilakukan. Banyak dampak yang ditimbulkan dari adanya proyek besar ketahanan pangan nasional ini. Apalagi jika mengalami kegagalan yaitu dapat terjadi krisis iklim yang semakin memburuk, kemudian produksi pangan juga menjadi terganggu sehingga krisis pangan akan berlangsung lebih cepat lagi.

Untuk itulah, dibutuhkan upaya pengawasan dari masyarakat dalam memantau ketepatan dan keefisienan kebijakan dari pemerintah, apalagi yang berdampak luas bagi ketahanan pangan nasional. Jika membahas masyarakat, maka yang menjadi label utama perwakilannya adalah mahasiswa karena dipandang sebagai kaum intelektual dan mempunyai gagasan inovatif yang tinggi. Hal ini terjadi bukan tanpa sebab, karena mahasiswa yang sejatinya memiliki Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dituntut untuk dapat mengaplikasikannya. Khususnya, kekritisan pada poin ‘pengabdian’ yang diadaptasikan dengan zaman 5.0 society, artinya ditekankan pada pemanfaatan teknologi yang berdaya tinggi. Makna kata berdaya tinggi untuk tindakan mahasiswa adalah suatu tindakan yang menyuarakan fakta empiris dengan kritis dan logis ketika kebijakan publik menyimpang dari norma, aturan maupun tujuan yang sudah dibuat sebelumnya.

Kebijakan pemerintah memang perlu untuk diawasi oleh semua pihak dan tidak terikat hanya pada lembaga formal saja yang secara undang-undang diatur untuk saling mengawasi sebagai bentuk dari siklus pengawasan dalam fungsi pemerintahan. Masyarakat juga dapat melakukan pengawasan, terlebih pada peran mahasiswa sebagai wakil masyarakat yang mempunyai nilai moral dalam kekritisan dan dijamin kebebasannya. Masyarakat yang kritis, logis dan tepat adalah simbol bahwa pendidikan akademis telah sukses mencetak mahasiswa sebagai insan cendekiawan dan bagian dari masyarakat.

Kedudukan mahasiswa dalam kemasyarakatan adalah sebagai bagian integral yang tidak dipisahkan dari masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga berfungsi sebagai pengawas dari luar pemerintahan untuk bersama-sama dapat mencapai realisasi dari program kebijakan, khususnya terkait ketahanan pangan yang paling urgent. Dengan demikian, program ketahanan pangan Food Estate di Kalimantan Tengah harus disorot dan dievaluasi agar nama dan maknanya tetap sama yaitu “Food Estate” yang tidak berubah menjadi “Fool Estate” mengikuti perubahan iklim.

Penulis: Mohammad Ichsan Verianto

AKSES CEPAT