Peran dan kontribusi pemuda dalam pembangunan khususnya dalam mewujudkan pencapaian target-target SDGs menjadi salah satu tantangan berat. Dengan jumlah hampir seperempat dari jumlah penduduk atau tepatnya 23,18 persen atau sebanyak 64,16 juta jiwa (BPS, 2024), pemuda merupakan segmen paling dinamis dan berperan strategis dalam mencapai sasaran-sasaran pembangunan. Potensi yang cukup besar ini akan menjadi modal SDM yang dahsyat bila mereka dibekali dengan kualitas pendidikan, kesehatan, dan keterampilan yang mumpuni.
Secara demografi, pemuda merupakan bagian penduduk berusia 16-30 tahun (UU No.40 Tahun 2009 Undang-undang Kepemudaan). Secara proporsi, 1 dari 4 penduduk Indonesia adalah pemuda. Tentu jumlah ini menjadi kekuatan besar mengingat pemuda dapat berperan sebagai agen perubahan. Dengan berkarakter spontan dan reaktif dalam beradaptasi, diiringi dengan kreativitas tinggi dalam berinovasi, pemuda diharapkan menjadi potensi dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi pasca pandemi Covid-19, utamanya dalam situasi perekonomian nasional yang sedang menghadapi banyak tantangan internal dan eksternal.
Dengan menerapkan prinsip inklusivitas SDGs, yakni no one left behind, bahwa tidak ada satupun yang tertinggal, peran pemuda diharapkan dapat berposisi sebagai pelaku atau subjek dalam pencapaian target-target SDGs. Dengan kata lain, pemuda bukannya hanya sebagai objek atau penerima manfaat dari hasil pembangunan.
Di tengah isu dan tantangan kependudukan bangsa menghadapi puncak bonus demografi pada 2020-2035, pemuda menjadi salah satu modal penting SDM pembangunan sekaligus tumpuan harapan dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan menuju 100 tahun Indonesia Emas pada 2045. Meskipun untuk mencapainya berbagai tantangan berat diantaranya: pemuda yang berstatus NEET (Not in Employment, Education, and Training) sebesar 25,80 persen. Artinya, setidaknya terdapat 25 dari 100 pemuda tidak bekerja, tidak bersekolah, maupun tidak sedang mengikuti pelatihan/kursus/training. Bahkan persentase pemuda perempuan yang tergolong NEET adalah dua kali persentase pemuda laki-laki yang tergolong NEET (35,77 persen berbanding 16,38 persen) (BPS, 2023).
Pembuktian bahwa pemuda dapat menjadi agen perubahan dalam pendidikan diantaranya Indonesia Mengajar sebuah lembaga nirlaba yang merekrut, melatih, dan mengirim generasi muda ke berbagai daerah di Indonesia untuk mengabdi sebagai Pengajar Muda di Sekolah Dasar dan masyarakat selama satu tahun. Pemuda juga dapat memberikan pendidikan yang membantu generasi muda mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan mengedukasi nilai kesetaraan, dan keadilan.
Pemuda mempunyai potensi untuk berkontribusi dalam mendukung target-target SDGs. Pemuda memiliki kekuatan dan berpotensi untuk mewujudkan tujuan ke-4 SDGs, yakni menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua, sekaligusdapatmenerapkan tujuan ke-10 SDGs, yakni 淏erkurangnya kesenjangan: Mengurangi ketimpangan didalam dan antar negara dengan fokus pada pembangunan kewilayahan melalui pendekatan koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan.
Di sisi lain, dengan memililki kelebihan pemahaman teknologi gawai dan media sosial, sosok pemuda berpotensi untuk mengokohkan sektor-sektor ekonomi kreatif yang berbasis teknologi digital. Hal ini selaras dengan peran pemuda pada saat pandemi Covid-19, dimana perekonomian saat itu tertolong oleh maraknya penggunaan media sosial untuk berbisnis. Pemuda pada saat pandemi menjadi salah satu aktor penting dalam implemetasi dari tujuan ke-8 SDGs, yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomim: Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua. (Statistik Pemuda 2023 hal.216)
Dalam menjaga kelestarian lingkungan, pemuda telah teruji menjadi mitra penting bahkan pahlawan lingkungan dengan turut menjadi aktor dengan langkah-langkah konkrit menjaga kerusakan sumber daya alam, pengelolaan air bersih dan sanitasi, menyuarakan isu perubahan iklim, memberikan kontribusi positif dalam menekan Gas Rumah Kaca (GRK) dan bahkan mendukung praktik-praktik berkelanjutan. Peran aktif pemuda dalam garda terdepan ini telah membuktikan bahwa pemuda mampu bergerak dalam mengimplementasikan (i) Tujuan ke-6 SDGs, yakni Air Bersih dan Sanitasi Layak: Menjamin Ketersediaan Serta Pengelolaah Air Bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua; (ii) Tujuan ke-12 SDGs, yakni Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggung Jawab: Menjamin Pola Produksi dan Konsumsi yang Berkelanjutan; (iii) Tujuan ke-13 SDGs, yakni Penangan Perubahan Iklim: Mengambil Tindakan Cepat untuk Mengatasi Perubahan Iklim dan Dampaknya.
Peran dan implementasi pemuda dalam praktik empirik untuk mendukung tujuan dan target SDGs, harus dipandang sebagai upaya atau langkah mewujudkan cita-cita mulya Indonesia Emas tahun 2045. Penguatan dan keterlibatan semua komponen masyarakat termasuk pemuda perlu mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Penulis: Achmad Sjafii (Dosen FEB UNAIR dan Ketua IPADI Jawa Timur)





