UNAIR NEWS Untuk memantapkan kelembagaan otoritas veteriner, Ikatan Mahasiswa Kedokteran Hewan Indonesia (IMAKAHI) 51动漫 mengadakan acara 淜ajian Istimewa: Memantapkan Profesi Dokter Hewan dalam Kelembagaan Otoritas Veteriner, Sabtu (24/9), di Ruang Tandjung Adiwinata, Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR.
Dalam kajian tersebut, ada empat pembicara yang memaparkan materi, yaitu mantan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso, drh., M.M., Ph.D, pengajar FKH UNAIR Iwan Syahrial Hamid, M.Si., drh, perwakilan Persatuan Dokter Hewan Indonesia Jatim Ina Nurani, drh.
Menurut ketua panitia Bayu Aji Prasojo, acara ini diselenggarakan sebagai respon problem krisis dokter hewan, sekaligus meberikan motivasi kepada para mahasiswa FKH. 淪aya berharap acara ini dapat menginspirasi calon dokter, dan dokter hewan agar bekerja demi kesehatan hewan dan kesejahteraan manusia, tandas Bayu.
Dalam pemaparan materinya, Ina mengatakan bahwa penularan penyakit hewan dari hewan ke manusia (zoonosis) juga menjadi tanggung jawab dokter hewan. Dengan alasan itu, dokter hewan memiliki dua tanggung jawab yakni menangani hewan dan manusia. 淛adi, kesehatan manusia itu juga salah satu tanggung jawab dokter hewan, ungkap perwakilan PDHI Jatim itu.
Menambahkan pernyataan Ina, Prabowo dalam sesi pemaparan materi turut menyampaikan, bahwa kondisi sistem kesehatan hewan nasional juga kurang optimal. 淜ondisi saat ini, penanganan otoritas veteriner sistem kesehatan hewan nasional kurang optimal,漰aparnya.
Sebagai penutup acara, moderator Ahmad Kurniawan, drh., mengungkapkan bahwa profesionalisme dokter hewan menghadapi tantangan berupa jejaring, kreativitas, dan inovasi. Untuk itu, Ahmad menyarankan kepada para mahasiswa yang hadir sebagai peserta untuk membangun jejaring seluas-luasnya melalui organisasi. Dengan bergabung pada organisasi, maka setiap individu bisa berkompetisi menjadi yang terbaik berdasarkan kreativitas dan inovasi.
淛adi, pada gelombang networking yang akan menang adalah kreativitas dan inovasi, tutur Ahmad. (*)
Penulis: Akhmad Janni
Editor: Defrina Sukma S





